Proses Relokasi Korban Bencana di Bangli Molor Hingga 3 Tahun Lebih, Carles Nilai BPBD Tak Serius

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles

Terlebih politisi asal Desa Batur, Kintamani itu percaya pemerintah tidak mungkin membohongi masyarakatnya.

"Ini hanya perlu komunikasi, apakah benar seperti itu syaratnya. Apalagi saat kejadian menteri sosial kala itu (Khofifah Indar Parawansa) sudah sempat turun. Harusnya tidak ada lagi hambatan," ujarnya.

Agar persoalan relokasi tidak semakin berlarut, politikus Partai Demokrat itu mengaku akan berkomunikasi dengan komisi terkait di dewan, untuk mengadakan rapat kerja dengan BPBD.

Seperti diketahui, bencana tanah longsor yang melanda Banjar Bantas, Desa Songan terjadi pada tahun 2017 silam, akibat hujan deras yang pada dini hari.

Bencana alam tersebut merenggut nyawa tujuh warga sekitar akibat tertimbun longsor.

Sementara dikonfirmasi Selasa (20/10/2020), Kepala BPBD Bangli I Ketut Gde Wiredana mengatakan, rencana relokasi korban bencana masih berproses.

Pihaknya mengklaim sudah melakukan sejumlah upaya untuk menindaklanjuti rencana relokasi.

Kendati demikian, ia mengaku khawatir dengan syarat pemutihan dalam tukar guling lahan pengganti.

Sebab menurutnya, warga akan kehilangan tempat tinggalnya saat ini.

“Itu masalahnya begini, persyaratan pihak kehutanan lahan warga untuk tukar guling harus diputihkan dulu. Siapa yang akan menjamin (lahan penukar) nanti kalau tidak keluar? kan itu permasalahannya,” kata Wiredana.

Oleh sebab itu pihaknya merasa harus hati-hati dalam proses tukar guling lahan ini.

Dia mengaku sudah mencoba melakukan upaya koordinasi dengan pihak kementerian kehutanan, terkait kepastian jaminan saat pemutihan lahan.

Namun diakui belum ada jawaban.

Dilain sisi pihaknya juga mengaku akan melapor ke Bupati untuk bisa dicarikan solusi. (*).

Berita Terkini