Operasi Zebra Lempuyang Sasar 4 Pelanggaran Prioritas, Tiga Pelanggar Langsung Ditilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Satlantas Polres Tabanan menggelar Operasi Zebra Lempuyang 2020 disertai pemasangan setiker imbauan penggunakan masker di Jalan Gajah Mada Tabanan, Selasa (27/10/2020).

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan menggelar Operasi Zebra Lempuyang 2020 hari kedua, Selasa (27/10/2020).

Pada hari kedua ini, polisi berhasil menindak tiga orang pelanggar tak menggunakan helm yang mengenakan pakaian adat.

Selain penindakan pelanggar tersebut, polisi juga melakukan pemasangan stiker ajakan yakni "ayo pakai masker" terhadap kendaraan yang melintas.

Baca juga: Diintai Sejak Lama, Satu Anggota KKSB Papua Tewas Dalam Operasi Penindakan TNI-Polri di Intan Jaya

Baca juga: Momen Haru Vanessa Angel Menangis Bacakan Pledoinya di Depan Hakim, Sebut Bayinya Masih Butuh ASI

Baca juga: Jerinx Kembali Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus IDI Kacung WHO, Ini Sekilas Persidangan Sebelumnya

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani mengatakan, Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini digelar selama dua pekan sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Kegiatan ini bertujuan menekan jumlah pelanggaran, mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas, serta untuk mewujudkan keamanan, tetertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Tabanan.

Dia menyebutkan, di hari kedua ini polisi melaksanakan kegiatan operasi di Jalan Gajah Mada atau persimpangan Pasar Tabanan.

Baca juga: Digitalisasi Aksara Bali, Unud Kerja Sama dengan PANDI, Bantu Siapkan Big Data Kekayaan Manuskrip

Baca juga: Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Jalan Merintis Kemerdekaan, Isi Teks dan Peringatan ke-92

Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Akan Pulang ke Indonesia Bertepatan dengan Bulan Maulid Nabi

Hasilnya, ada tiga orang yang melakukan pelanggaran karena tak menggunakan helm.

"Hari ini kita menemukan tiga orang yang melakukan pelanggaran. Tiga orang tersebut tak mengenakan helm dan salah satunya saat berpakaian adat. Padahal sudah ditegaskan jika mengenakan pakaian adat tetap harus mengenakan helm untuk keselamatan diri," tegas AKP Wila, Selasa (27/10/2020).

Ditegaskan target Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini adalah segala bentuk pelanggaran sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Namun, pihaknya tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, untuk dapat mengantisipasi potensi gangguan, agar tidak meningkat menjadi ancaman gangguan maupun menjadi gangguan nyata.

Baca juga: Sukses Digitalisasi 350.000 UMKM Selama Pandemi, Grab Gelar Online Bazar #TerusUsaha di 16 Kota

Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Akan Pulang ke Indonesia Bertepatan dengan Bulan Maulid Nabi

Baca juga: Tidak Disarankan Menggunakan Air, Tips Sehat Membersihkan Daging Sapi Sebelum Diolah

"Jadi ada empat sasaran prioritas pelanggaran dalam giat operasi ini di antaranya tanpa helm, melanggar jalur kanan, anak di bawah umur dan melawan arus," sebutnya.

Selain operasi zebra lempuyang, kata dia, juga melaksanakan pemasangan stiker imbauan menggunakan masker.

Ada sebanyak 20 stiker "ayo pakai masker" yang disebar dan langsung ditempel di kendaraan warga.

Baca juga: Gambarkan Benda-benda Sejumlah Bilangan Berikut Ini! Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD

Baca juga: Libur Panjang Akhir Bulan, Pangdam IX/Udayana Lakukan Penebalan Personel di Objek Vital

Hal ini bertujuan utnuk tetap mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak aman.

"Secara umum masyarakat sudah tertib dan tinggal perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi kedisplinannya," tandasnya. (*)

Berita Terkini