Hari Sumpah Pemuda, Pasca Terdampak Pandemi, Pemuda Bali Bangkit Bersatu Resmikan Koperasi Arak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian Koperasi Arak di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu (28/10/2020).

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemuda asal Bali yang terdiri dari eks bartender kapal pesiar, pelaku pariwisata hingga petani arak meresmikan Koperasi Arak di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020).

Mengusung semangat sumpah pemuda, Koperasi Arak yang dihuni mayoritas pemuda terdampak Covid-19 yang bersemangat mengusung kearifan lokal dan melestarikannya serta menjadi sumber pendapatan baru mereka.

Kedatangan mereka diterima oleh Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna, sebelumnya telah dilaksanakan audiensi untuk mencari solusi menengahi aspirasi terkait arak Bali, hingga akhirnya diresmikan menjadi suatu wadah koperasi khusus yang dibentuk pada bulan Mei 2020 lalu.

Arya Wedakarna akrab disapa AWK menuturkan, bahwa para pemuda mengadu ke DPD RI agar dapat mengoptimalkan penjualan arak yang menjadi sumber pendapatan baru mereka setelah kehilangan mata pencaharian terdampak pandemi Covid-19 dan tidak tersandung hukum.

Baca juga: Gagal Menikung Lalu Tabrak Pembatas Jalan, Remaja Ini Alami OC di Jalan Bypass Ngurah Rai

Baca juga: Seorang Emak Menyelinap Bawa Bensin ke Balai Kota, Ancam Bakar Kantor Gubernur Anies Baswedan

Baca juga: Ashanty Gali Lebih Dalam Sosok Sarah Menzel yang Berdarah Jerman hingga Punya Cafe di Canggu

"Awal masa pandemi terdapat beberapa anak muda berjualan arak, waktu itu dimasalahkan secara hukum mendapat sidak dari Bea Cukai, mereka mengadu ke DPD RI terkait masalah mereka terdampak dari dunia pariwisata banting setir berjualan arak," kata AWK kepada Tribun Bali usai peresmian Koperasi Arak.

Disebutkannya, penjualan arak Bali memiliki potensi yang tinggi apabila ditata dengan seksama.

Diklaim penjualan arak hampir melampaui minuman beralkohol lainnya.

"Penjualan arak akhir-akhir ini meningkat di Bali, bahkan hampir menggeser minuman beralkohol lainnya yang diproduksi pabrik resmi," tuturnya.

Pendirian Koperasi Arak ini telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Bea Cukai dan Dinas Provinsi terkait.

"Bulan Mei 2020 lalu, mereka yang diantaranya bekas bartender kapal pesiar sepakat membentuk Koperasi Arak, DPD RI Bali membantu memfasilitasi untuk pendaftaran proses di Kemenkumham, Bea Cukai dan Dinas Provinsi, kami bantu sosialisasi dan menggandeng pihak-pihak terkait," ucapnya.

Di dalam tubuh organisasi Koperasi Arak terdiri dari 569 anggota dan 900 anggota paguyuban.

AWK menyampaikan, saat ini tengah dikaji Peraturan Gubernur (Pergub) tata kelola, termasuk mengupayakan agar cukai arak rendah.

"Pergub kita apresiasi tentang tata kelola dan mengarah ke sana, yang pasti kita ayomi agar tidak ada razia. Kami juga meyakinkan Menkeu agar bea cukai arak tidak tinggi," ungkapnya.

Lebih jauh, AWK menjelaskan, bahwa arak yang dijual Koperasi ini bukanlah arak murni akan tetapi inovasi turunan olahan arak seperti produk coctail, jamu, herbal, infused.

"Terkait daftar negatif investasi, memang menjadi tantangan, tapi prinsip kami adalah mengatur lebih baik dibanding diam-diam, kalau sembunyi malah gaduh, kita lihat di Singaraja, Karangasem sebagian besar rakyat penghasil arak, maka lebih baik dibina dan diarahkan," pungkasnya. (*).

Berita Terkini