Hal ini dirasa sangat aneh, sebab pihak hotel justru bisa memberikan kompensasi atau pesangon terhadap PHK karyawan.
"Nah ini apa maksudnya, kan ini yang perlu diklarifikasi. Kita minta pertanggungjawaban. Apalagi Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran kan bahwa tidak boleh PHK," tuturnya.
Rai Budi berkeinginan Gubernur Bali Wayan Koster juga melindungi rakyatnya di tengah adanya PHK.
"Kepada siapa lagi kami harus meminta perlindungan kalau bukan kepada DPRD Bali dan juga kepada Gubernur. Inilah tempat kami, masyarakat Bali yang diperlukan tidak adil," kata dia.
Rai Budi pun berharap pihak DPRD Bali segera bertindak mengenai masalah ini agar mereka yang di-PHK bisa bekerja kembali.
Panggil Disnaker
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, merasa prihatin dengan kondisi ini.
Saat ini masyarakat sudah memiliki rasa ketakutan agar tidak terpapar Covid-19, ditambah kejadian PHK ini tentu semakin membebani masyarakat.
"Oleh sebab itu harapan kami para pengusaha terutama yang bergerak di bidang pariwisata ini, ikutilah surat edaran Gubernur Bali jangan sampai ada PHK," pintanya.
Mengenai adanya aspirasi ini, Budiarta mengaku siap untuk menindaklanjutinya dengan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali selaku pengawasan terhadap pihak perusahaan.
Dewan juga akan turun ke lapangan melihat kebenaran informasi PHK tersebut.
"Biar kami bisa melihat secara langsung akar permasalahannya di lapangan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Nantinya, Budiarta berjanji akan memanggil seluruh perusahaan yang melakukan PHK karyawannya di tengah pandemi Covid-19.
Cari Informasi
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, mengaku siap memenuhi panggilan DPRD Bali. Guna menyikapi adanya PHK tersebut, pihaknya juga akan mencari tahu mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan.