TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK, melaporkan sejumlah orang yang melakukan aksi massa di halaman kantornya, Rabu (28/10/2020) siang.
AWK merasa teraniaya karena ada yang memukul kepalanya saat dirinya menemui aksi massa.
Siang kemarin, sekitar pukul 12.20 Wita, puluhan orang dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar.
Baca juga: AWK Merasa Dianiaya Hingga Lapor ke Polda Bali, Ini Penjelasan Ngurah Harta Terkait Demo
Massa mayoritas menggenakan pakaian berwarna hitam.
Mereka menggerudug Kantor DPD Bali karena kecewa dengan ucapan AWK yang dinilai telah melecehkan umat Hindu.
AWK menyebut Ida Bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung, bukan sebagai dewa.
Baca juga: AWK Dipukul Saat Temui Massa di Gedung DPD RI, Ini Kronologi Dan Video Kejadiannya
Ucapan AWK ini dinilai menyinggung perasaan umat Hindu di Bali, khususnya masyarakat Nusa Penida.
Pantauan Tribun Bali di lokasi, kedatangan massa sempat ditahan di pintu gerbang Kantor DPD Bali oleh aparat keamanan.
Namun beberapa saat kemudian AWK tampak menemui massa aksi dan meminta aparat membukakan pintu gerbang.
Saat ditemui AWK di halaman Kantor DPD Bali, massa terlihat emosi. Sejumlah orang berusaha mendekatinya, hingga diduga telah terjadi tindakan pemukulan.
Setelah terjadi kericuhan, AWK akhirnya memerintahkan agar aparat menutup pintu gerbang Kantor DPD Bali. Massa kemudian langsung membubarkan diri.
"Ada suatu tindakan penganiayaan. Sebagai bukti ada penganiayaan di sini (tangan), kemudian di muka saya dan ada tadi video ada yang ketok kepala,” kata AWK kepada awak media sembari menunjukkan lecet di lengan dan lebam di bagian muka.
AWK pun langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan orang-orang yang menganiayanya.
“Ada (sekitar) dua orang (sampai) tiga orang. Dan sekarang tindakan saya, saya akan melaporkan ke Polda," tandasnya.
Sebelum membuat pelaporan, AWK melakukan visum terlebih dahulu.