Dari keterangan para tersangka itu bahwa ibu bayi melahirkan di toilet tanpa bantuan tim medis.
Sementara itu, diketahui juga bayi perempuan itu berukuran panjang 47 centimeter dan bobot 3 kilogram.
Proses pembongkaran pembuangan bayi ini dari sebuah buku catatan.
Yogie mengaku, terbongkarnya kasus ini berawal dari temuan sebuah buku catatan di dalam tas tempat bayi dibuang.
Buku catatan waktu itu ditemukan di dalam tas yang dipakai ibu bayi seusai melahirkan korban di toilet rumah.
Dari buku catatan itu akhirnya membuahkan petunjuk untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Di dalam tas ada buku catatan yang di dalamnya ada puisi dan NIK. Dari NIK ini akhirnya membuahkan petunjuk untuk pengungkapan kasus,” ucapnya beberapa hari lalu.
Yogie menjelaskan, saat tas ditemukan awal, oleh anak panti asuhan.
Anak panti itu melihat kepala bayi berada di bawah, dan kakinya berada di atas atau terlihat.
Nah, saat melihat kaki bayi, anak panti asuhan itu pun berteriak.
Dalam buku catatan itu, ada catatan ada puisi tulisan tangan dan NIK.
NIK itu akhirnya mendapat alamat pelaku.
Kemudian, didapati alamat di mana orangtua dari pelaku perempua memiliki anak tiga, satu perempuan berada di Denpasar dan ada dua lagi salah satunya ialah ibu bayi yang masih kelas tiga SMA.
“Karena melihat wajahnya pucat. Maka kami lakukan pemeriksaan dengan membawa anak yang paling kecil (ibu bayi) ke bidan. Dari bidan itu kemudian ada tanda tanda usai melahirkan. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan mengakui pembuangan bayi,” bebernya. (*)