Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp, Cek Nomor dan Caranya di Sini

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi ulang BPJS Kesehatan, ini nomor WhatsApp Pandawa.

- Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Selain itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit dan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

"Jika sudah melaporkan pembaruan data, status kepesertaannya akan aktif kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam," jelas Iqbal.

Namun sebelum melakukan registrasi ulang, sebaiknya cek terlebih dahulu status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: 39 Ribu Peserta JKN KIS di Buleleng Nunggak Iuran, BPJS Kesehatan Beri Relaksasi

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjan / Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan Akhir Oktober 2020

Cara mengecek status kepesertaan apakah BPJS Kesehatan-mu aktif atau tidak, dapat dilakukan secara online alias tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Berikut lima cara cek status kepesertaan apakah BPJS Kesehatan.

1. Aplikasi JKN

Peserta PPU PN BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data kepesertaan dengan masuk melalui Aplikasi JKN.

Cek kepesertaan bisa dilakukan dengan masuk ke menu "Peserta".

2. Call Center

Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke call center 1500 400 selama 24 jam.

3. WhatsApp

BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.

Caranya dengan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.

Halaman
123

Berita Terkini