Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp, Cek Nomor dan Caranya di Sini

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi ulang BPJS Kesehatan, ini nomor WhatsApp Pandawa.

4. Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit

Peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.

Petugas dari BPJS SATU! berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

5. Media sosial

Selain empat cara di atas, Anda juga mengirim pesan melalui media sosial BPJS Kesehatan di Facebook dan Telegram.

Yaitu melalui Facebook BPJS Kesehatan di link ini dan Telegram BPJS Kesehatan di link ini.

Nah, jika pada saat mengecek status kepesertaan muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta wajib memperbarui data NIK sesuai cara di atas.

Baca juga: Aksi Damai Tolak AWK di Nusa Penida Digelar Besok, Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Raja Se-Bali Lakukan Pertemuan, Dukung Proses Hukum dan Minta AWK Haturkan Guru Piduka di Pura

Untuk registrasi ulang, Anda tidak harus pergi ke Kantor BPJS Kesehatan.

Cukup gunakan smartphone untuk mendapatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di masing-masing kantor cabang.

Layanan Pandawa beroperasi setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Berikut nomor Pandawa Kantor Cabang Wilayah BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.



(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Mohammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Registrasi Ulang Keanggotaan BPJS Kesehatan Agar Tak Dibekukan dan Cara Cek Status Peserta

Berita Terkini