Pemkab Klungkung Terapkan Program Santunan Kematian, Ahli Waris Dibantu Rp 1 Juta

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyerahkan program santunan kematian, Selasa (3/11/2020).

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung mulai menerapkan program santunan kematian, Selasa (3/11/2020).

Hal ini selain untuk kepedulian Pemkab Klungkung kepada warga yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia, juga untuk mendorong kesadaran warga dalam mengurus akte kematian.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Komang Dharma Suyasa mengungkapkan, dalam program ini setiap warga di Klungkung yang meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan kematian Rp 1 juta.

Program ini awalnya sudah direncanakan terealisasi awal tahun 2020.

Baca juga: Update Covid-19 di Denpasar 3 November 2020, Sembuh 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 13 Orang

Baca juga: Update Covid-19 Bali, 3 November: Kasus Positif Bertambah 60 Orang, 81 Pasien Sembuh dan 1 Meninggal

Baca juga: Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakornas Indonesia Creative Cities Network (ICCN) 2020

Namun karena ada penyesuaian anggaran, program ini baru bisa di-launching awal November 2020.

“Awalnya kami usulkan anggaran Rp 500 juta, tapi dalam perjalanannya ada penyesuaian anggaran, karena ada prioritas yang lain.

Kedepan kami berharap alokasi anggaran kematian bisa lebih maksimal,” ungkap Komang Dharma Suyasa.

Pihaknya menambahkan, program santunan kematian ini diterapkan atas dasar misi sosial dan misi pelayanan.

Secara sosial santunan kematian ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung, kepada warga yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.

" Dalam situasi krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,  melihat santunan kematian ini sangat berarti, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat," jelas Suayasa.

Sedangkan misi pelayanan, santunan kematian ini untuk mendorong kesadaran warga mengurus akte kematian.

Mengingat mengurus akte kematian sangat penting untuk keakuratan data kependudukan.

" Keakuratan data kependudukan bisa kita capai, bila masyarakat sudah melaporkan data kependudukannya termasuk ketika ada kematian," ungkap Suyasa.

Sementara  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, masyarakat di Klungkung masih enggan untuk mengurus akta kematian ataupun melaporkan warganya yang meninggal ke pemerintah.

Baca juga: Video Viral, Suami Hajar Istri di Jalanan hingga Tewas

Baca juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Jembrana Capai 91 Persen

Baca juga: 8 Poin UU Cipta Kerja yang Jadi Sorotan Buruh, Mulai Sistem Kerja Kontrak hingga Alasan PHK

Sehingga perlunya adanya program untuk memberikan motivasi, kepada pengurusan pencatatan kematian keluarganya (*)

Berita Terkini