Bincang Tribun Bali

Update PHK di Badung Bali, 1.551 Orang Di-PHK dan 42.409 Orang Dirumahkan Per Juli 2020

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung saat melakukan pengawasan di salah satu bar di wilayah Kuta, Rabu (30/9/2020).

Oka Dirga menuturkan, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Badung saat ini tentu sangat jauh berbeda dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

Dirinya menyebut Kabupaten Badung dianggap sebagai "gula", artinya dijadikan sumber pendapatan atau sumber pencari pekerjaan bagi masyarakat Bali.

Baca juga: Sudah Gaji Dipotong Sampai 75 Persen, Kini Banyak Karyawan Hotel di Bali di-PHK

Bahkan jumlah pengangguran di Kabupaten Badung sebelum pandemi Covid-19 pun sangat sedikit, yakni hanya berada di angka 0,32 persen pada 2017.

Angka pengangguran ini sempat naik sedikit pada 2018 akibat gangguan meletuskan Gunung Agung di Kabupaten Karangasem menjadi 0,38 persen.

Jika diasumsikan, kata Oka Dirga, angka pengangguran itu tidak lebih dari 1.500 orang.

"Ini cukup luar biasa bagi kita di Badung," tuturnya dalam acara dibawakan Jurnalis Tribun Bali, Kambali Zutas itu.

Baca juga: Mantan Manager Restoran Ini di PHK Karena Pandemi, Sambung Hidup dengan Buka Warung

Masyarakat yang bekerja di Badung didominasi berada di pariwisata dan sektor lainnya, seperti perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi.

Pariwisata dan sektor lain ini menyerap tenaga kerja sebanyak 141 ribu orang lebih.

Selain pariwisata dan sektor lainnya, sektor lain yang menyerap tenaga kerja di Kabupaten Badung seperti sektor jasa kemasyarakatan sosial dan perorangan; dan sektor industri.

Sektor jasa kemasyarakatan sosial dan perorangan sendiri mampu menyerap tenaga kerja sekitar 55 ribu orang dan sektor industri hanya sebesar 34.660 orang pekerja.

"Makanya saya bilang sektor pariwisata dan jasa lainnya itu menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi sampai 141 ribu orang lebih," tuturnya.

Baca juga: Baru Di-PHK, Pria Ini Nekat Curi 16 Pieces Bra Merek Victorias Secret di Kuta

Oleh karena itu, Oka Dirga menilai, saat sektor pariwisata yang runtuh di tengah pandemi Covid-19, sektor jasa kemasyarakatan dan perorangan serta sektor industri diharapkan menjadi solusi bagi masalah ketenagakerjaan.

"Ini kan semestinya bisa bergerak ke sektor-sektor industri lainnya selain sektor pariwisata," kata dia.

Dirinya menuturkan, pandemi Covid-19 masuk ke Bali sekitar Maret 2020.

Insentif Rp 600 ribu per bulan

Ilustrasi uang rupiah. (Thinkstocks/Fitriyantoandi via Kompas.com)
Halaman
1234

Berita Terkini