Protokol ini, bagaimana seorang prajuru di desa adat membagi tugas.
Baca juga: Laporkan Akun FB Nanang Kelor ke Polda Bali, AWK: Saatnya Saya Bertindak
Baca juga: Messi Berpeluang Geser Posisi Ronaldo Sebagai Raja Penalti Liga Champions
Baca juga: Frank Lampard Pastikan Hanya Kai Havertz yang Positif COVID-19 di Chelsea
“Kalau misalnya ada upacara yang cukup besar dengan piranti yang lebih besar, atau upacara kecil tetap harus dilaksanakan,” tegasnya.
Pasalnya, tidak ada kepastian kapan Covid-19 ini akan berakhir. Walau harapan semua orang, Covid-19 ini segera berakhir.
“Masalah pujawali hendaknya tetap dilaksanakan, ini sebenarnya tugas para prajuru dan bendesa adat di wilayah masing-masing.
Misalnya dalam waktu satu hari atau dua hari piodalan itu, maka bisa dibagi,” jelasnya.
Jika dalam sebuah desa adat, ada ada 7 banjar tidak perlu semua kepala keluarga turun. Sebab tetap harus menjaga social distancing.
Apalagi jika dari 7 banjar itu, per banjar ada 100 orang tentu tidak semuanya bisa datang.
Sehingga bisa dibagi untuk perwakilan masing-masing banjar yang ke pura.
“Ini karena penyebaran Covid-19 melalui droplet, bisa dari sentuhan tangan dan sebagainya. Sementara kita tidak tahu siapa yang sudah terkena,” jelasnya.
Sehingga di pura diatur agar tidak sampai berjejal dan berkumpul.
“Makanya tetap jaraknya satu meter, bahkan kalau bisa dua meter,” sebutnya. Bagi ida pandita, manusia diberikan logika untuk berpikir yang baik dan benar.
“Kita punya bayu, sabda, dan idep. Ini untuk bagaimana pikiran kita yang bagus, bagaimana menggunakan pemikiran yang bijaksana, bisa memilah mana yang baik dan mana yang buruk itu makanya kita punya wiweka,” katanya.
Ida pandita mengajak umat, agar tetap mendengarkan arahan pemerintah dan tenaga medis. Kemudian selain menerapkan protokol kesehatan, masyarakat harus makan makanan bergizi serta menjaga kesehatannya.
“Gunakan wiweka kita, jangan sampai ada klaster Covid baru,” tegasnya.
Untuk kaula muda, agar tidak minum-minum dan berkumpul sampai pagi demi saling menjaga di masa pandemi ini. (*)