Pria 41 Tahun Bujuk Pelajar SMP di Baturiti, Kenalan Online, Mengaku Duda dan Setubuhi Korban 7 Kali

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MW pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur saat gelar perkara di Mapolsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (9/11/2020).

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tiga orang tersangka dengan tiga kasus digelar perkara oleh Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (9/11/2020).

Adalah kasus pencurian sepeda motor, kasus melarikan anak di bawah umur tanpa izin, serta kasus pencurian kotak sesari.

Yang paling mencolok adalah kasus melarikan anak di bawah umur dengan modus mengaku atau berpura-pura menjadi duda kepada korbannya yang merupakan pelajar SMP.

Bahkan, korbannya juga diakui sudah disetubuhi sebanyak 7 kali. 

Baca juga: Diiming-imingi Nilai Bagus dan HP Oppo, Siswi SMA Dibawa Shopping Guru hingga Terjadi Perkosaan

Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani mengatakan, jajaran Polsek Baturiti dibackup oleh Polres Tabanan telah berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan.

Di antaranya adalah kasus membawa lari anak di bawah umur tanpa seizin orang tua/wali.

Adalah MW (41) yang nekat membawa kabur NM (16) yang merupakan pelajar SMP.

Bahkan modusnya adalah si pria mengaku menjadi duda untuk mengelabui korbannya. 

Baca juga: Bocah 9 Tahun Korbankan Nyawa untuk Gagalkan Aksi Pemerkosaan Ibunya, Jasadnya Dibuang di Sungai

AKP Fachmi menceritakan, ihwal penangkapan korban tersebut bermula saat orang tua korban melaporkan bahwa anaknya tak ada di rumah, Senin (12/10/2020) lalu.

Sebab, beberapa lama sebelum melapor, orang tua korban justru mendapatkan pesan singkat dari pelaku bahwa dirinya bersama anaknya (korban) telah tiba di Manado dengan keadaan baik-baik saja.

Padahal yang bersangkutan berada di Buleleng.

Baca juga: POPULER : Pemerkosaan Setahun Lalu di Bintaro, Terduga Pelaku Baru Diringkus

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal langsung bergegas melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk di Buleleng.

Tim langsung berangkat dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Sukasada, Buleleng yang merupakan rumah asal pelaku, Rabu (14/10/2020).

Mengingat pelaku merupakan transmigran tahun 1999 dari Bali ke Sulawesi.

Baca juga: Predator Seksual Reyhard Sinaga Akan Difilmkan, Mengupas Kejahatan Pemerkosaan Berantai di Inggris

"Malam itu kita berhasil amankan dan langsung kami bawa ke Polsek Baturiti ini untuk dimintai keterangan," ungkapnya. 

Halaman
123

Berita Terkini