AWK Dilaporkan ke BK DPD RI

Ini Pernyataan Tegas Forkom Taksu Bali ke DPRD Terkait Persoalan Hare Krisna dan AWK

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Forkom Taksu Bali membacakan pernyataan sikap di depan Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa (3/11/2020).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah umat Hindu perwakilan dari 35 organisasi yang tergabung dalam Forum Koordinasi (Forkom) Taksu Bali menyampaikan aspirasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin (9/11/2020).

Aspirasi dari Forkom Taksu Bali diterima oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, di Wantilan Gedung DPRD Bali.

Koordinator Forkom Taksu Bali, I Ketut Wisna, mengatakan pihaknya dari duhulu sudah merasa tersinggung dengan adanya aliran Hare Krisna di Bali.

Namun baru sekarang bergabung untuk berani menyuarakan perlawanan terhadap aliran tersebut karena dinilai sudah meresahkan masyarakat Hindu Bali.

"Kami menegaskan bahwa kami tidak diam. Jadi sampai sekarang kami terus bergerak," kata Wisna saat menyampaikan aspirasinya di hadapan pimpinan DPRD Bali.

Baca juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI Oleh 35 Organisasi, AWK: Silakan Saja

Baca juga: Terkait Pernyataan Kontroversial AWK, Ida Pedanda Sebut Banyak Brahmana yang Sempat Emosi

Wisna mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bali yang sudah mengeluarkan rekomendasi berkaitan dengan adanya aliran Hare Krisna di Pulau Dewata.

Surat rekomendasi ini dirasakan olehnya sangat menunjang pergerakan Taksu Bali dalam melawan rongrongan aliran Hare Krisna.

“Meski DPRD Bali sudah mengeluarkan rekomendasi, kami akan terus ‘menganggu’ DPRD Bali dalam perjuangannya menegakkan adat, agama, dan budaya Bali,” katanya.

Ia pun menegaskan, pergerakan Forkom Taksu Bali bukanlah berdasarkan kepentingan politik, melainkan pergerakan masyarakat Hindu yang pada dasarnya mengecam aliran Hare Krisna.

Meskipun bukan pergerakan politik, akan tetapi dalam perjalanannya memerlukan dukungan politik dari DPRD Bali.

"Tanpa dukungan politik, perjuangan Forkom Taksu Bali tidak akan mencapai tujuan. Itulah sebabnya kami menghadap ke sini untuk memohon apa yang kami harapkan," tuturnya.

Baca juga: AWK Minta Maaf Via Instagram, Ketua PHDI Bali: Ucapan Harus Direalisasikan dengan Wujud Perilaku

Baca juga: Dampingi Permintaan Maaf AWK, Ida Pedanda Wayahan Bun : Dia Memang Sering ke Sini

Menurut Wisna, dalam perjuangan melawan Hare Krisna pihaknya tidak hanya melawan alirannya saja, tetapi juga tengah berhadapan dengan tokoh politik yakni anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK).

Apalagi menurut Wisna, AWK telah diduga menistakan agama, khususnya sesuhunan (dewa) Hindu.

Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya di Forkom Taksu Bali bahkan tidak hanya bergerak di Bali, melainkan juga ke Jakarta untuk melaporkan AWK ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

"Itu yang kami harapkan dari bapak-bapak pimpinan DPRD Bali sehingga BK DPD RI dapat melihat bahwa ini benar-benar sesuatu yang membuat gaduh di Bali, sesuatu yang perlu diperjuangkan oleh masyarakat Hindu Bali dan juga mungkin masyarakat non Hindu yang merasa terusik oleh tingkah polah dari Arya Wedakarna," kata dia.

Meski melaporkan sampai ke Jakarta, Wisna mengaku tidak ada tujuan untuk mendongkel AWK dari jabatannya sebagai DPD RI.

Namun apabila BK DPD RI menilai hal yang dilakukan sudah membuat gaduh atau menyebabkan ketidakstabilan di Bali dan akhirnya terjadi pelengseran, pihaknya menilai itu merupakan ulah dari AWK sendiri.

Baca juga: AWK Minta Maaf Didampingi Ida Pedanda, Mengaku Sudah Ngaturan Guru Piduka di Pura Besakih

Baca juga: Begitu Mendalam, Ida Pedanda Wayahan Bun Ungkap Nasihat Lengkapnya pada AWK

Sampaikan Sikap

Akibat tindakan dan pernyataan dari AWK yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan instabilitas sehingga mengarah pada konflik sosial, Forkom Taksu Bali ini pun menyampaikan beberapa sikap.

Pertama, mengutuk dan mengecam keras pernyataan AWK yang menyatakan hubungan seks bebas di kalangan pelajar diperbolehkan asal memakai kondom.

Kedua, mengutuk dan mengecam pernyataan AWK yang dianggap telah menghina, melecehkan, dan menodai simbol Agama Hindu Bali dengan menyebut beberapa simbol adalah makhluk suci bukan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Tak hanya itu mereka juga menyatakan mosi tidak percaya kepada AWK karena sudah membuat pernyataan ke publik yang bertentangan dengan lingkup dan tupoksinya sebagai anggota DPD RI Komite I di bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, HAM, Pemukiman dan Pertanahan.

Maka dari itu, Forkom Taksu Bali menuntut BK DPD RI untuk segera memproses sesuai dengan kode etik BK DPD RI dan membersihkan lembaga negara dan lembaga pemerintahan dari Bhakta Hare Krishna.

Sikap yang keempat, Forkom Taksu Bali meminta kepada pihak aparat yang berwajib untuk menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap kasus AWK yang beberapa kali dilaporkan oleh masyarakat Bali.

Forkom Taksu Bali mengaku akan mengawal setiap laporan kepolisian yang dilakukan oleh masyarakat Bali terhadap AWK.

Kelima, Forkom Taksu Bali menilai bahwa AWK merupakan bakta dari Hare Krisna dan hal itu terbukti dari pernyataan dan kegiatan yang dilakukannya terkait aliran Hare Khrisna.

Padahal, menurut mereka, aliran Hare Khrisna sudah dilarang oleh negara berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung Nomor Kep-107/ja/5/1984.

Aliran ini dilarang karena telah merusak dan merongrong nilai-nilai budaya, adat, dan agama Hindu Bali dan nusantara.

"Kami menuntut dan meminta PHDI bertindak tegas terhadap aliran Hare Krisna dan Sampradaya lainnya," tuntutnya.

Terakhir, Forkom Taksu Bali mengaku sejalan dan mendukung pernyataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan bahwa ekspresi kebebasan yang mencederai kesucian Agama harus dihentikan.

"Kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," tegasnya.

DPRD Sudah Final

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima aspirasi tersebut mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali menerima masyarakat berkaitan dengan aliran Hare Krisna di Bali.

Karena itu, pihaknya di DPRD Bali secara politik telah menyampaikan bahwa polemik Hare Krisna ini telah selesai di DPRD Bali.

"Sudah jelas, dari kacamata politik, menganggu ketertiban umum bubarkan saja," kata Adi Wiryatama.

Bahkan, Adi Wiryatama telah mengeluarkan surat rekomendasi berkaitan dengan adanya aliran Hare Krisna ini. Surat rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan yang ada di DPRD Bali dan sudah disampaikan kepada Gubernur Bali agar digunakan untuk mengambil keputusan.

"Sekarang suratnya ada di Gubernur, kami di DPRD Bali sudah final," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Di sisi lain, Adi Wiryatama mengungkapkan bahwa kelompok aliran Hare Krisna telah beberapa kali mengirimkan surat dan utusan kepada DPRD Bali.

Namun dari sekian banyak masyarakat tersebut tidak ada satu pun diterima oleh DPRD Bali.

"Dengan cara inilah, itulah, apalah, koordinasi apapun bentuknya. Maaf kami DPRD Bali secara politik sudah selesai," kata mantan bupati Tabanan itu.

Kemudian masalah AWK yang dinilai sudah melakukan kegaduhan, Adi Wiryatama menilai hal itu sudah berada di ranah hukum.

Sebagai negara hukum, siapapun yang statusnya sebagai warga negara Indonesia maka tidak ada yang kebal terhadap hukum. Maka dari itu, kasus tersebut harus dituntaskan secara hukum.

Karena diduga melakukan pelecehan terhadap simbol agama Hindu, Adi Wiryatama pun menyarankan agar hal tersebut diselesaikan dengan dresta di Bali yakni dengan melakukan guru piduka.

Kemudian secara politik, Adi Wiryatama menegaskan agar AWK berhadapan dengan Dewan Kehormatan DPD RI.

Bahkan dirinya pun mengaku bersedia membuatkan rekomendasi kepada Forkom Taksu Bali agar bisa dijadikan bahan ke BK DPD RI.

"Kami siap mengawal aspirasi saudara-saudara sekalian," katanya. (sui)

Berita Terkini