AWK Dilaporkan ke BK DPD RI
Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI Oleh 35 Organisasi, AWK: Silakan Saja
Dikonfirmasi mengenai adanya pelaporan dirinya ke BK DPD tersebut, AWK menyebutkan bahwa DPD memang mempunyai mekanisme tersendiri.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pernyataan kontroversial anggota DPD RI Perwakilan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa (AWK) terkait dalam video dharma wacana yang tersebar di media sosial berbuntut panjang.
AWK pun dilaporkan oleh 35 organisasi masyarakat Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali ke Badan Kehormatan DPD RI hari ini, Selasa (10/11/2020).
Dikonfirmasi mengenai adanya pelaporan dirinya ke BK DPD tersebut, AWK menyebutkan bahwa DPD memang mempunyai mekanisme tersendiri.
Sebagai anggota DPD RI dua periode, ia mengaku mengerti betul mengenai mekanisme tersebut.
"Menurut saya itu biasa-biasa saja. Sejauh ini baik-baik saja, tidak ada sesuatu yang luar biasa. Silakan saja kalau itu hal mereka ingin melapor," kata AWK saat dihubungi Tribun Bali, Senin (9/11/2020) malam.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan ke BK DPD RI hasilnya tentu tergantung dari proses yang dijalankan.
Oleh karena itu, nanti akan ada ruang bagi dirinya untuk melakukan klarifikasi kepada BK DPD RI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Forkom Taksu Bali I Ketut Wisna mengatakan, di BK DPD RI sudah ada tim khusus yang menyikapi polemik dari AWK.
"Sudah ada waktu, sudah ditetapkan sebentar, sore hari ini (kami diterima) dari tim BK DPD RI di Senayan," kata Wisna saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar.
Wisna menuturkan, dalam pelaporan ini Forkom Taksu Bali lakukan bersama delapan orang perwakilan.
Pihaknya melaporkan AWK ke BK DPD RI berkaitan dengan dugaan kode etik yang dilanggar oleh AWK karena selama ini telah banyak membuat kegaduhan di Bali.
Salah satunya, mengenai ucapan di kalangan pelajar yang dinilai memperbolehkan seks bebas asalkan memakai kondom.
Wisna menilai, hal tersebut tidak seharusnya diungkapkan oleh seorang pejabat.
Tak hanya itu, Forkom Taksu Bali juga menilai bahwa AWK telah melecehkan simbol-simbol agama Hindu Bali.