AWK Dilaporkan ke BK DPD RI
Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI Oleh 35 Organisasi, AWK: Silakan Saja
Dikonfirmasi mengenai adanya pelaporan dirinya ke BK DPD tersebut, AWK menyebutkan bahwa DPD memang mempunyai mekanisme tersendiri.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
"Bukankah seorang pejabat seharusnya memberikan suatu keteduhan, pembinaan terhadap masyarakat. Tetap malahan ini menimbulkan suatu kericuhan-kericuhan," kata Wisna.
Bahkan, Wisna juga menyesalkan klaim AWK yang sudah seolah-olah sudah melaksanakan guru piduka di Pura Besakih, Karangasem.
Padahal tata cara, laku, upacara, asusila mengenai guru piduka di Bali sama sekali tidak dilakukan.
Masyarakat di Pura Besakih pun sampai memberikan klarifikasi karena guru piduka yang diklaim oleh AWK tidak diketahui oleh siapapun.
"Jadi (AWK) sangat-sangat membuat suatu kegaduhan di Bali, makanya kami dari Forum Taksu Bali yang terdiri dari 35 lembaga ini melaporkan ke BK DPD," jelasnya.
Dalam pelaporan ke BK DPD RI, Forkom Taksu Bali mengaku membawa dokumen yang lengkap, di antaranya berupa pernyataan sikap dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, berbagai pelaporan masyarakat mengenai AWK ke Polda Bali, dan bukti visual maupun video AWK yang dinilai meresahkan, termasuk membawa rekomendasi dari DPRD Bali.
Wisnu berharap, melalui pelaporan ini, BK DPD RI bersedia untuk memberhentikan AWK sebagai anggota DPD RI.
Pihaknya di Forkom Taksu Bali melihat bahwa AWK sudah tidak layak menjadi seorang pejabat.
Baca juga: Terkait Pernyataan Kontroversial AWK, Ida Pedanda Sebut Banyak Brahmana yang Sempat Emosi
Sampaikan Aspirasi ke DPRD Bali
Sebelumnya, Forkom Taksu Bali menyampaikan aspirasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin (9/11/2020).
Aspirasi dari Forkom Taksu Bali diterima oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, di Wantilan Gedung DPRD Bali.
Koordinator Forkom Taksu Bali, I Ketut Wisna, mengatakan pihaknya dari duhulu sudah merasa tersinggung dengan adanya aliran Hare Krisna di Bali. Namun baru sekarang bergabung untuk berani menyuarakan perlawanan terhadap aliran tersebut karena dinilai sudah meresahkan masyarakat Hindu Bali.
"Kami menegaskan bahwa kami tidak diam. Jadi sampai sekarang kami terus bergerak," kata Wisna saat menyampaikan aspirasinya di hadapan pimpinan DPRD Bali.

Wisna mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bali yang sudah mengeluarkan rekomendasi berkaitan dengan adanya aliran Hare Krisna di Pulau Dewata.
Surat rekomendasi ini dirasakan olehnya sangat menunjang pergerakan Taksu Bali dalam melawan rongrongan aliran Hare Krisna.
“Meski DPRD Bali sudah mengeluarkan rekomendasi, kami akan terus ‘menganggu’ DPRD Bali dalam perjuangannya menegakkan adat, agama, dan budaya Bali,” katanya.