AWK Dilaporkan ke BK DPD RI

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI Oleh 35 Organisasi, AWK: Silakan Saja

Dikonfirmasi mengenai adanya pelaporan dirinya ke BK DPD tersebut, AWK menyebutkan bahwa DPD memang mempunyai mekanisme tersendiri.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa (AWK) saat didemo massa yang berakhir ricuh di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020). 

Ia pun menegaskan, pergerakan Forkom Taksu Bali bukanlah berdasarkan kepentingan politik, melainkan pergerakan masyarakat Hindu yang pada dasarnya mengecam aliran Hare Krisna.

Meskipun bukan pergerakan politik, akan tetapi dalam perjalanannya memerlukan dukungan politik dari DPRD Bali.

"Tanpa dukungan politik, perjuangan Forkom Taksu Bali tidak akan mencapai tujuan. Itulah sebabnya kami menghadap ke sini untuk memohon apa yang kami harapkan," tuturnya.

Menurut Wisna, dalam perjuangan melawan Hare Krisna pihaknya tidak hanya melawan alirannya saja, tetapi juga tengah berhadapan dengan tokoh politik yakni anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna  (AWK).

Apalagi menurut Wisna, AWK telah diduga menistakan agama, khususnya sesuhunan (dewa) Hindu.

Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya di Forkom Taksu Bali bahkan tidak hanya bergerak di Bali, melainkan juga ke Jakarta untuk melaporkan AWK ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

"Itu yang kami harapkan dari bapak-bapak pimpinan DPRD Bali sehingga BK DPD RI dapat melihat bahwa ini benar-benar sesuatu yang membuat gaduh di Bali, sesuatu yang perlu diperjuangkan oleh masyarakat Hindu Bali dan juga mungkin masyarakat non Hindu yang merasa terusik oleh tingkah polah dari Arya Wedakarna," kata dia.

Meski melaporkan sampai ke Jakarta, Wisna mengaku tidak ada tujuan untuk mendongkel AWK dari jabatannya sebagai DPD RI.

Namun apabila BK DPD RI menilai hal yang dilakukan sudah membuat gaduh atau menyebabkan ketidakstabilan di Bali dan akhirnya terjadi pelengseran, pihaknya menilai itu merupakan ulah dari AWK sendiri.

Baca juga: AWK Minta Maaf Via Instagram, Ketua PHDI Bali: Ucapan Harus Direalisasikan dengan Wujud Perilaku

Sampaikan Sikap
Akibat tindakan dan pernyataan dari AWK yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan instabilitas sehingga mengarah pada konflik sosial, Forkom Taksu Bali ini pun menyampaikan beberapa sikap.

Pertama, mengutuk dan mengecam keras pernyataan AWK yang menyatakan hubungan seks bebas di kalangan pelajar diperbolehkan asal memakai kondom.

Kedua, mengutuk dan mengecam pernyataan AWK yang dianggap telah menghina, melecehkan, dan menodai simbol Agama Hindu Bali dengan menyebut beberapa simbol adalah makhluk suci bukan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Tak hanya itu mereka juga menyatakan mosi tidak percaya kepada AWK karena sudah membuat pernyataan ke publik yang bertentangan dengan lingkup dan tupoksinya sebagai anggota DPD RI Komite I di bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, HAM, Pemukiman dan Pertanahan.

Maka dari itu, Forkom Taksu Bali menuntut BK DPD RI untuk segera memproses sesuai dengan kode etik BK DPD RI dan membersihkan lembaga negara dan lembaga pemerintahan dari Bhakta Hare Krishna.

Sikap yang keempat, Forkom Taksu Bali meminta kepada pihak aparat yang berwajib untuk menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap kasus AWK yang beberapa kali dilaporkan oleh masyarakat Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved