AWK Minta Maaf

AWK Minta Maaf Via Instagram, Ketua PHDI Bali: Ucapan Harus Direalisasikan dengan Wujud Perilaku

Dalam video tersebut, dirinya menyampaikan permintaan maaf di hadapan Ida Pedanda Nabe Gede Wayahan Bun di Griya Sanur Pejeng, Gianyar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Anggota DPD RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Lewat unggahan videonya di akun instagram miliknya, anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna (AWK) menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang diciptakannya.

Dalam video tersebut, dirinya menyampaikan permintaan maaf di hadapan Ida Pedanda Nabe Gede Wayahan Bun di Griya Sanur Pejeng, Gianyar.

Di video tersebut, AWK mengaku datang ke griya tersebut untuk meminta nasehat atas fenomena yang terjadi akhir-akhir ini di Bali.

“Saya di hadapan beliau sebagai orang suci, sebagai tokoh Hindu siap melaksanakan nasehat-nasehat beliau, kuncinya mulat sarira dan saya juga siap melaksanakan upacara guru piduka sesuai dengan nasihat beliau,” kata AWK dalam video berdurasi 3 menit 23 detik tersebut.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Bali di seluruh nusantara jika ada sesuatu yang menimbulkan kegaduhan atas ucapannya di penggalan-penggalan video yang tersebar.

“Kepada masyarakat Bali dimanapun berada, di seluruh Nusantara saya mohon maaf seandainya ada sesuatu akan kegaduhan yang disebabkan oleh penggalan-penggalan video saya. Mari sekarang bersatu di bawah payung Hindu Dharma sebagai wangsa Bali, semoga saya diberikan suatu pengampunan dan astungkara saya akan menjadi sosok yang akan lebih baik di masa depan,” katanya.

Terkait video tersebut, Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana yang dikonfirmasi Senin (9/11/2020) siang mengatakan, jika dilihat dari sisi agama, artinya AWK mau berubah ke arah yang lebih baik.

“Itu artinya, kalau mau seperti itu, dari sisi agama, ya artinya mau berubah ke arah yang baik,” katanya.

Walaupun demikian, ucapannya tersebut harus direalisasikan dengan wujud perilaku sesuai dengan apa yang telah dikatakan.

“Dengan catatan tidak hanya kata-kata, harus direalisasikan dengan wujud perilaku sesuai dengan yang dikatakan. Kalau permintaan maaf, menurut saya sendiri adalah salah satu upaya untuk merubah diri dan upaya untuk memberikan ketenangan bagi yang merasa tersinggung sehingga adanya hal ini AWK berharap dirinya diberi maaf,” kata Sudiana.

Namun terkait proses hukum yang berjalan, pihaknya mengaku tetap menjadi ranah pihak yang berwenang.

Dari PHDI telah memberikan pernyataan bahwa AWK harus minta maaf sekala dan niskala.

“Kalau proses hukum PHDI tidak bisa ikut campur. Proses hukum urusan aparat keamanan, dan diserahkan kepada aparat hukum,” katanya.

Pihaknya juga berharap, dengan adanya peristiwa ini akan menjadi pelajaran bagi AWK sendiri.

Tak hanya itu, juga akan menjadi pelajaran bagi tokoh maupun masyarakat lainnya sehingga hal seperti ini tak terulang lagi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved