AWK Minta Maaf
AWK Minta Maaf Via Instagram, Ketua PHDI Bali: Ucapan Harus Direalisasikan dengan Wujud Perilaku
Dalam video tersebut, dirinya menyampaikan permintaan maaf di hadapan Ida Pedanda Nabe Gede Wayahan Bun di Griya Sanur Pejeng, Gianyar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Hingga saat ini wartawan Tribun Bali belum berhasil menghubungi AWK untuk memberikan konfirmasi soal video permintan maaf tersebut.
Meski sudah beberapa kali dihubungi, namun yang bersangkutan belum memberi jawaban apapun.
Pernyataan Kontroversial AWK Soal Ida Bhatara Dalem Ped, PHDI: Wajib Minta Maaf Sekala & Niskala
Sebelumnya, pernyataan kontroversial Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) memantik kecaman dari sejumlah masyarakat Bali.
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pun telah mengeluarkan pernyataan sikap dan segera akan bersurat ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk meneruskan aspirasi krama Bali.
MDA Bali mendukung aspirasi masyarakat Bali yang disampaikan dalam aksi massa di Klungkung dan Denpasar melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Selasa (3/11/2020).
Tak hanya itu, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali juga menyikapi aksi massa sejumlah elemen masyarakat Bali tersebut.
PHDI meminta Arya Wedakarna meminta maaf secara sekala dan niskala terkait pernyataannya yang menyinggung Ida Bhatara di Pura Dalem Ped Nusa Penida.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana, kepada Tribun Bali, Rabu (4/11/2020) petang.
Menurutnya, pernyataan AWK dianggap menodai dan merendahkan keyakinan umat Hindu Bali.
"Kami meminta Arya Wedakarna wajib menyampaikan permintaan maaf secara sekala dan niskala kepada umat Hindu di Bali, sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Ida Bhatara yang melinggih di Pura Dalem Ped di Nusa Penida bukan dewa tapi makhluk suci," kata Prof Sudiana.
PHDI Bali juga minta AWK untuk melakukan klarifikasi terkait ucapannya yang mengatakan boleh melakukan seks bebas asal memakai kondom.
Apalagi dalam video yang beredar, AWK mengucapkan hal itu di hadapan siswa.
"Untuk proses hukum atas dugaan penistaan simbol Hindu terkait Ida Bhatara Dalem Ped, kami mendukung proses yang tegas dan profesional dari aparat penegak hukum terhadap kasus AWK yang telah dilaporkan ke kepolisian," katanya.
Pihaknya mempercayakan proses hukum ini kepada kepolisian.