Tangkap Tersangka Penyebar, Polisi Tegaskan Akan Usut Pembuat Video Syur Mirip Gisel

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pembuat video syur

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Babak baru kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel diungkap oleh kepolsian. 

Dalam keterangannya kepada awak media, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut pemeran sekaligus pembuat video syur mirip Gisel yang beredar luas di platform media sosial. 

Melalui hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap dua penyebar video syur berinisial PP dan MN. 

"Sekarang masih yang (penyebar) masif. Nanti naik yang menyebarkan pertama sampai yang membuatnya (video)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Namun, kata Yusri, pengembangan itu akan dilakukan secara bertahap setelah pemeriksaan PP dan MN selesai.

"Jadi kalau mau periksa itu pelan-pelan tidak bisa semua ke atas (pembuat video) langsung. (Dari PP dan MN) kita akan tarik ke atas dari mana dia dapat video ini. Oh, ke atas lagi siapa tahu sampai titik puncaknya," kata Yusri.

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Periksa Saksi Ahli dan Kumpulkan Bukti-bukti

Baca juga: Resmi, PP & NN Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel, Ini Ungkap Polisi

Baca juga: Terungkap Peran 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Kini Incar Tersangka Lain

Sebelumnya, polisi menangkap PP dan MN, dua penyebar video syur mirip GA dengan masif di Twitter.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran di balik video tersebut.

Sebelumnya, sejumlah video syur mirip artis beredar di media sosial beberapa hari ini.

Beberapa nama artis sempat disebut-sebut sebagai pemeran dalam video tersebut.

Tetapkan Dua Tersangka Penyebar

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya kini telah menetapkan dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel. 

Penetapan tersangka penyebar video syur mirip Gisel tersebut setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara. 

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Halaman
12

Berita Terkini