TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Dua pengendara motor terlibat tabrakan adu jangkrik hingga diketahui meninggal dunia di TKP.
Dua pengendara yang meninggal ialah pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ, I Gusti KD Apria Darma Putra (17), warga Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.
Dan pengendara meninggal dunia lain ialah pengendara Honda Vario NoPol. DK 3175 ZK yang dikendarai I Putu Arsana (39), warga Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, awalnya Gusti KD bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Adu Jangkrik Terjadi di Jembrana, Dua Pengendara Meninggal di TKP
Baca juga: Termasuk Aquarius, 5 Zodiak Ini Memiliki Intuisi Terkuat, Mereka Dapat Melacak Perubahan
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, 138 Personel Kodim Bangli Jalani Swab Test
Situasi jalan lurus, tengah malam dan suasana gelap karena tidak dilengkapi lampu penerangan jalan.
Meskipun saat itu cuaca cerah, beraspal baik, garis marka utuh, arus lalu lintas sedang.
Kemudian Gusti KD mendahului Motor Yamaha Jupiter MX Nopol DK 5421 WV yang dikendarai Gusti Putu Eka Semadi.
Kemudian motor Gusti KD saat menyalip itu kurang mengambil haluan ke kanan.
Kemudian terjadi kres dengan motor Eka Semadi.
Motor Gusti KD lalu oleng ke kanan sampai masuk jalur kanan.
Dan saat bersamaan dari arah berlawanan atau barat ke timur bergerak pada jalurnya sepeda motor Honda Vario Nopol DK 3175 ZK sehingga terjadi tabrakan.
“Melihat dari kronologis ini memang human error. Kami selalu menekankan bahwa pengendara harus berhati-hati dan waspada supaya tidak mengalami kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. (*).