Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx Bakal Hadapi Sidang Putusan Kamis Mendatang

Penulis: Putu Candra
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) akan menghadapi sidang putusan dalam kasus 'IDI Kacung WHO', Kamis (19/11/2020) mendatang.

"Dari sana saja sudah jelas bahwa unsur setiap orang dipersamakan dengan barang siapa," ujar dia.

Baca juga: Jika Diputuskan Bersalah Dalam Kasus Kacung WHO, Jerinx SID Minta Jadi Tahanan Rumah

Doa Nora
Nora Alexandra melakukan persembahyangan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar, Senin (16/11/2020).

Istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx itu didampingi keluarga dan ibunda Jerinx, Ida Rsi Bujangga, saat acara persembahyangan ini.

Tampak pula sejumlah rekan serta simpatisan Jerinx yang berasal dari berbagai daerah dari Klungkung, Jembrana, Karangasem, Gianyar, Badung dan Denpasar. 

Ditemui Tribun Bali, Nora Alexandra mengatakan persembahyangan tersebut untuk memohon kebebasan Jerinx yang kini terbelit kasus dugaan ujaran kebencian.

"Kegiatan hari ini memohon doa untuk kebebasan Jerinx. Sementara untuk sejauh ini kami masih mengikuti seluruh proses persidangan. Saya berharap agar Jerinx bebas karena menurut saya Jerinx bukanlah orang yang kriminal, namun hanya mengkritik dengan diksi yang keras," kata Nora. 

Perwakilan simpatisan Jerinx, Made Krisna Dinata juga turut berharap agar dalam persidangan nanti diberikan kelancaran. 

"Kami juga turut memohon kepada semesta agar jalannya persidangan pada Kamis (19/11/2020) nanti lancar, dan semoga keputusan hakim nanti memovonis dengan seadil-adilnya dengan melihat fakta-fakta persidangan yang ada," ungkap, Krisna. 

Keluarga, rekan dan simpatisan Jerinx berharap agar Jerinx dapat dibebaskan dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga. (*)

Berita Terkini