Penanganan Covid

Gugus Tugas Denpasar Akan Berikan Pendampingan Bagi Desa/Kelurahan yang Masih Zona Orange

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung wajib mencuci tangan sebelum memasuki tempat wisata Monumen Bajra Sandhi di Renon, Denpasar, Kamis (12/11/2020). Kawasan Denpasar timur menjadi kawasan zona hijau yang berupaya tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan 3 M (masker, menjaga jarak, dan Mencuci tangan).

Selain itu, GTPP juga mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan.

Dimana, GTPP pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Lakukan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit), jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara kumulatif,” katanya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Berita Terkini