APBD Badung Ditetapkan, Dana Hibah untuk Dewan Akhirnya Dipasang di APBD 2021

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana (kiri) didampingi Ketua DPRD Badung saat ditemui usai sidang Paripurna DPRD Badung dengan penetapan APBD Badung 2021 pada Selasa (24/11/2020)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Anggota DPRD Badung akhirnya bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya, dana hibah yang difasilitasi dewan untuk masyarakat sudah diakomodir oleh pemerintah setempat dalam APBD Badung 2021.

Hal itu pun ditegaskan Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Badung, Selasa (24/11/2020).

Pada kesempatan itu pihaknya memastikan bahwa hibah untuk masyarakat yang difasilitas dewan sudah masuk pada APBD 2021.

Baca juga: Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pemandangan Umum, Fraksi Nasdem dan Golkar Tak Kecipratan Hibah

Baca juga: Dewan Soroti Lemahnya Kemandirian Anggaran Pemkab Bangli

Baca juga: Bali United Kembali di Kancah AFC 2021, Ini Harapan M Rahmat

“Untuk hibah kepada masyarakat yang difasilitas anggota dewan itu sudah. Semua itu sudah kita rancang  juga menjadi belanja (di APBD) di 2021,” ujarnya.

Lihadnyana yang Kepala BKD Provinsi Bali ini berpandangan hibah kepada masyarakat ini sangat penting peranannya dalam membantu masyarakat.

Pasalnya, hibah yang difasilitasi dewan itu sudah langsung menyentuh masyarakat, untuk kepentingan masyarakat.

“Karena itu langsung menyentuh masyarakat, sehingga kita juga pasang di belanja 2021,” kata Lihadnyana.

Pada sidang paripurna tersebut diputuskan APBD Badung 2021 sebesar Rp. 3.800.966.247.293.

Bahkan  Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan, angka tersebut merupakan keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Dewan.

 Angka itu menurutnya, sudah sangat realistis di tengah pandemi Covid-19.

“Itu sudah berdasarkan kajian mikro, makro dan data empiris yang kita miliki. Walaupun turun Rp 535 miliar lebih dari target pertama, namun itu sudah berdasarkan kajian yang maksimal,” katanya

Meski turun dari rancangan sebelumnya, menurut Parwata APBD 2021 di tengah pandemi justru menjadi sehat.

Minimal kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mandatory masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Baca juga: BPBD Karangasem Usulkan Bansos Pasca Bencana ke Pemprov Bali, Terbanyak Akibat Gempa Bumi

Baca juga: Pelatih Bali United Teco Berbagi Tips Pemain Depan Taklukkan Kiper, Kuncinya Konsentrasi dan sabar

Baca juga: Ular Piton 2,5 Meter Ditemukan di Atas Pohon Kawasan Pantai Matahari Terbit Denpasar

 “Jadi angka Rp 3,8 itu adalah angka yang sehat dan rasional,” tegasnya sembari mengatakan Belanja pegawai, belanja wajib, belanja yang mengikat serta program prioritas Badung menjadi yang utama di tahun 2021, sedangkan Infrastruktur ditunda dulu.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat membacakan laporan hasil pembahasan Dewan mengungkapkan, setelah dokumen rancangan selesai dibahas, maka hasilnya RAPBD Kabupaten Badung 2021 mengalami perubahan yang semula dirancang Rp. 4.337.538.810.114,00 menjadi Rp. 3.800.966.247.293. Mengalami penurunan sebesar Rp.536.572.562.821.

Menurut informasi yang didapat dari salah satu anggota DPRD Badung, hibah yang difasilitasi Dewan dipasang sebesar Rp 53 Miliar.

“Kalau tidak salah setiap anggota dewan mendapat Rp 1,2 Miliar,” kata Dewan yang tidak mau disebutkan namanya.

Kendati demikian, pihaknya berharap semua itu bisa terealisasi.

Pasalnya pada tahun 2020 hibah dewan ada yang sama sekali tidak cair.

Seperti diketahui, pada Senin (24/11/2020) kemarin DPRD Badung pada rapat  Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat memanas. Bahkan dewan panas lantaran hibah untuk dewan  tidak jelas dalam rancangan APBD 2021.

Nah, terkait hal itu sejumlah dewan Badung pun meminta agar hibah untuk dewan ini ada kepastian di tahun 2021.

Selain persoalan hibah, dewan  juga minta pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dipastikan terakomodir di APBD 2021. (*)

Berita Terkini