Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pemandangan Umum, Fraksi Nasdem dan Golkar Tak Kecipratan Hibah

Tiga fraksi di DPRD Tabanan telah memberikan pemandangan umum mengenai enam buah Ranperda yang sebelumnya sudah diajukan oleh Bupati Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga saat memimpin rapat virtual penyampaian pidato pengantar terhadap 6 (enam) buah Ranperda Tabanan di Kantor DPRD Tabanan," Senin (23/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tiga fraksi di DPRD Tabanan telah memberikan pemandangan umum mengenai enam buah Ranperda yang sebelumnya sudah diajukan oleh Bupati Tabanan pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke tiga secara daring, Selasa (24/11/2020).

Secara umum, semua fraksi menyepakati untuk membahas lebih lanjut usulan tersebut sesuai mekanisme yang ada di DPRD Tabanan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga ini secara umum berjalan dengan baik.

Sesuai dengan pemandangan umum tiga fraksi disimpulkan bahwa fraksi sepakat untuk membahasnya lebih lanjut.

Baca juga: Bali United Kembali di Kancah AFC 2021, Ini Harapan M Rahmat

Baca juga: BPBD Karangasem Usulkan Bansos Pasca Bencana ke Pemprov Bali, Terbanyak Akibat Gempa Bumi

Baca juga: Pelatih Bali United Teco Berbagi Tips Pemain Depan Taklukkan Kiper, Kuncinya Konsentrasi dan sabar

Pemandangan umum fraksi PDIP dibacakan oleh I Nyoman Arnawa, Fraksi Golkar oleh I Made Asta Dharma l, dan dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Ida Ayu Ketut Candrawati.

Hal menarik adalah pandangan dari Fraksi Nasdem yang mempertanyakan belanja hibah dan penyertaan modal ke PDDS Tabanan.

"Dengan memperhatikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat ditarik kesimpulan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan sepakat menerima 6 buah Ranperda Kabupaten Tabanan untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya," tegas Dirga.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, bahwa penyampaian enam buah Ranperda tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi (Serasi).

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut," kata Bupati Eka.

Bupati Eka melanjutkan, dirinya juga sependapat dengan saran Dewan untuk tetap memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 pada APBD 2021, baik dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan penularannya.

"Dalam penyusunan prioritas pembangunan Tabanan Tahun Anggaran 2021, telah dilakukan sinergitas dengan prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional," ujarnya.

Dalam mendorong penuntasan target PAD, Bupati Eka mengatakan sepakat untuk mengintensifkan dan menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial melalui pendekatan dan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk belanja, kami sepakat agar diwujudkan secara efektif dan efisien sesuai prioritas, produktif dan dapat menciptakan multiplier effect terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019," imbuhnya.

Terkait penyertaan Modal daerah terhadap PDDS, Bupati Eka menjelaskan hal ini sesuai dengan peraturan daerah nomer 12 tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal pada PDDS, dimana besarannya Rp 10 Miliar, namun terjadi refocusing terhadap APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6 Miliar tersebut.

Baca juga: Ular Piton 2,5 Meter Ditemukan di Atas Pohon Kawasan Pantai Matahari Terbit Denpasar

Baca juga: Ibu Hamil bila Positif Covid-19, Akankah Menular kepada Janinnya? Begini Penjelasan Dokter Kandungan

Baca juga: Pemkab Klungkung Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut

Mengenai kepesertaan BPJS, PBI, KIS, hal ini mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved