Sebelumnya diberitakan, Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif nakroba sedangkan JR negatif.
Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras.
Hingga saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai narkoba di hotel tersebut bersama Millen.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ira Gita Natalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus"