Sampah ini mulai dari organik (dedaunan), anorganik (plastik) dan residu (sampah kotor seperti popok, pembalut, dan sebagainya yang tidak bisa didaur ulang.
Baca juga: Sejak 7 September 2020, Satpol PP Denpasar Kumpulkan Rp 57,6 Juta Uang Denda dari Pelanggar Prokes
Baca juga: Anies Baswedan Jalani Isolasi Mandiri & Tetap Pimpin Rapat Virtual Setelah Positif Covid-19
"Di TPS ada proses untuk yang organiknya diolah menjadi pupuk padat, pupuk cair, dan sebagainya. Warga juga berkesempatan memiliki tabungan, tabungan hari raya yang bisa ditarik sebelum Hari Raya Galungan, dan tabungan emas. Sebab kami juga bekerja sama dengan pegadaian," ujarnya.
Gusti Krenanada mengatakan, pihaknya juga melibatkan para lansia dalam pemilahan sampah.
Pihaknya ingin mengajak para lansia untuk berkegiatan positif.
"Nanti kita pakai jasa lansia. Supaya lansia punya kegiatan positif. Tapi masih direncanakan masalah tempatnya. Jumlah lansia yang dilibatkan kita hitung dengan volume sampah. Supaya seimbang," tandasnya. (*)