"Berdasarkan pengembangan, empat pelaku ini telah mengakui perbuatannya. Bahkan sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di TKP pencurian tabung gas 50 kilogram," tambah Iptu Made Putra Yudistira, Jumat (4/12/2020).
"TKP 6 kali di Kuta, 3 kali di Canggu Kuta Utara dan di Denpasar Selatan sebanyak 2 kali. Total gas yang kita amankan ada sekitar 31 tabung, satu mobil pick up dan satu gunting besi. Motif lainnya, hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Kanit Reskrim Polsek Kuta. (*)