Mensos Juliari Batubara Ditangkap, Begini Respons Warga Terdampak Covid-19 yang Belum Dapat Bantuan

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima keuntungan sebesar Rp 17 miliar

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebelumnya telah heboh diberitakan terkait penangkapan tersangka kasus korupsi yakni salah satu Menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo.

Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo yang digelandang oleh KPK, kemarin KPK kembali menangkap salah satu Menteri Kabinet Jokowi, yaitu Mentri Sosial, Juliari P. Batubara.

Penangkapan ini bukannya tanpa alasan, diketahui sebelumnya konstruksi kasus ini berawal dari pengadaan paket sembako sebagai bansos penanganan Covid-19 dengan total 272 kontrak senilai Rp 5,9 triliun yang dilaksanakan selama dua periode.

Sungguh miris, di tengah pandemi Covid-19 tentunya banyak masyarakat yang sangat terdampak.

Baca juga: Hanya Tersisa 2 Orang, Desa Kelating Tabanan Krisis Regenerasi Petani Garam

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Senin 7 Desember 2020, Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Bali

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket yang Dibagikan ke Masyarakat

Entah dari segi ekonomi dan kesehatannya.

Bahkan sebagian masyarakat juga masih merasakan belum meratanya bantuan dari Pemerintah.

Sejak kasus penangkapan Mentri Sosial, Juliari P. Batubara, beberapa masyarakat yang terdampak Covid-19 dan sama sekali belum tersentuh bantuan, mulai menunjukkan argumennya.

Masyarakat yang berpendapat tersebut salah satunya adalah, Mahendra Dwi Putra, mantan pekerja di salah satu Villa yang berada di Seminyak, Bali.

Hendra mengaku selama ia dirumahkan, ia sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Padahal ia sudah mengurus kartu Prakerja ketika ia mulai dirumahkan.

"Selama saya dirumahkan, saya tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah sama sekali. Padahal saya sudah mengurus pembuatan kartu prakerja, hingga naik banding namun hingga saat ini belum ada kepastian," ungkapnya dengan Tribun Bali pada, Minggu (6/12/2020).

Ia turut berharap dengan adanya penangkapan kembali pejabat yang melakukan korupsi agar diberikan hukuman yang setimpal karena telah mengambil hak rakyat terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19.

Sama halnya dengan, Made Kusuma Jaya seorang pekerja yang juga dirumahkan di salah satu Hotel kawasan Tuban.

Kusuma mengungkapkan, ia belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah selama dirumahkan.

Padahal ia dan keluarganya sudah mengikuti pendataan dan rencananya setiap KK akan mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial.

Baca juga: Pemain Malaysia yang Pernah Jadi Mimipi Buruk Indonesia Alami Kecelakaan, Anak dan Mertua Meninggal

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Habiskan Uang Rp 100 Juta dalam 1,5 Jam: Ngapain Duit Didiemin Saja

Baca juga: Berikut Identitas Aji Dores, Diduga Ucap Kata Bunuh Saat Demo Rumah Ibunda Mahfud MD

"Dulu sempet mau dapet bantuan, tapi macet. Padahal rencananya setiap KK akan mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial, bahkan katanya di Banjar juga sudah dilakukan pendataan. Tapi sampai sekarang bantuannya belum turun juga," kata Kusuma.

Kusuma menambahkan, mungkin hal tersebutlah yang membuat bantuan dari Dinas Sosial belum sampai di masyarakat.

Padahal sejak awal munculnya kasus Covid-19, semua warga di lingkungannya telah didata oleh banjar dan nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai 600 Ribu hingga jangka waktu empat bulan.

Kusuma juga berharap kedepannya tentunya pemerintah dan pejabat terkait seharusnya lebih mengedepan kan hati nurani dalam mejalankan kekuasaannya.

"Dimana saat masyarakat dalam kesulitan karena kehilangan pekerjaan dan membutuhkan bantuan dari pemerintah, seharusnya disini lah peran pejabat terkait untuk memberi kebijakan yang membantu masyarakat banyak. Dan bukan malah mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Sedangkan, bagi pelaku korupsi tentu nya harus di tindak tegas untuk nantinya menimbulkan efek jera," tandas Kusuma.

Dan lagi-lagi, salah satu masyarakat mantan pekerja swasta di Denpasar, Putu Ebi yang juga belum pernah tersentuh bantuan dari Pemerintah turut memberikan kritik terkait kasus tersebut.

"Sebenarnya sudah tidak ada lagi yang dapat diharapkan dari pejabat yang masih mencari celah untuk melakukan korupsi. Terlebih rakyat itu tidak semua mampu. Bantuan itu harusnya jelas dan transparan. Jangan dibuat rumit dengan rakyat harus mengurus ini dan itu," ungkap, Ebi.

Dari semua pendapat terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh Mentri Sosial Juliari P. Batubara, masyarakat menginginkan agar pelaku korupsi dihukum dengan setimpal tanpa pandang bulu. (*)

Berita Terkini