Dewa menjelaskan, wanita asal Sumba Timur tersebut dievakuasi dari kediamannya di wilayah Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan sejak Senin (30/11/2020) kemarin.
LDR dievakuasi lantaran terus berteriak-teriak hingga meresahkan warga masyarakat di sekitarnya.
"Pengaduan masyarakat, ODGJ ini terus teriak-teriak dan meresahkan masyarakat, akhirnya kami turunkan personel untuk evakuasi dari kediamannya Senin (30/11/2020) sore kemarin, lalu kami bawa ke ruang binaan Satpol PP," ujar dia.
"Kalau dari keluarga bilang teriak-teriak hampir setiap saat, selama di ruang binaan Pol PP kemarin, dan semalam sempat teriak-teriak dan menggedor-gedor tempat tidur yang ada di ruangan," imbuh dia.
Setelah dinyatakan non-reaktif rapid test, oleh petugas Satpol PP, LDR dibawa menuju RSJ Bangli atas persetujuan dari pihak keluarga, untuk memeriksaan kondisi kejiwaan dan penanganan LDR.
(*)