Penanganan Covid

Pelanggaran Prokes Saat Pilkada 2020 Akan Ditindak Tegas, Kapolres Badung Akui Sudah Siapkan Sel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Badung saat memimpin apel pergeseran pasukan di lapangan Mengwi, Badung pada Selasa (8/12/2020)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Polres Badung akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten Badung, Bali.

Tindakan tegas yang dilakukan yakni langsung memproses masyarakat jika kedapatan dengan sengaja membuat gaduh dan mengganggu proses Pilkada, terutama terkait protokol kesehatan. 

Pelanggar prokes sendiri akan langsung diproses secara hukum, sesuai dengan amanat kapolri.

Hal itu pun dikatakan Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK., saat memimpin apel pergeseran pasukan terkait pengamanan Pilkada 2020 di Lapangan Mengwi, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Hasil Swab Dinyatakan Negatif, 242 Siswa Poltrada Bali Dipulangkan Hari ini

Baca juga: KPK Telusuri Sumber Pembelian 3 Mobil Saat OTT Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

Baca juga: Promo Alfamart 8 Desember 2020, Beli Paket Data Gratis Minyak Goreng, Cashback hingga Banjir Diskon

"Tidak ada kompromi bagi pelanggar prokes di TPS saat Pilkada ini. Semua personil kami akan memantau saat bertugas," ujarnya kepada Tribun Bali.

Untuk masalah penindakan pada Pilkada 2020 ini kata polisi asal Jakarta itu akan ada dua penindakan.

Pertama yakni penindakan pidana pemilu dan kedua penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami sudah jelas sesuai perintah dari bapak Kapolri kita harus menegakkan aturan tentang protokol kesehatan itu dengan tegas. Siapapun itu kita tidak pandang bulu, dia mau tokoh ormas, masyarakat atau tokoh agama akan tetap ditindak tegas," ujarnya.

Untuk hal itu pihaknya mengaku sudah menyiapkan penyidik dan untuk pelanggaran pemilu sendiri katanya ada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu).

Begitu juga untuk pelanggar prokes akan ditangani satgas operasi mantap praja.

"Jadi mungkin ada provokator yang mengajak orang berkerumun atau mengajak tidak menggunakan masker ke TPS,  saya yakinkan yang bersangkutan akan berhadapan dengan kami," jelasnya.

"Tegas saya kepada masyarakat, jangan menjadi provokator dalam pelanggaran sekecil apa pun terutama terkait masalah pidana pemilu dan protokol kesehatan. Kita yakinkan semua sudah siap, sel kita sudah siap, borgol kita sudah siap, dan penyidik kita sudah siap," tegasnya.

Bahkan untuk pengamanan Pilkada ini, Polres Badung sudah menurunkan 973 personil untuk pengamanan TPS.

Selain itu juga ada dibantu dengan 60 pasukan yang standby siaga di dua titik yakni di Polsek Abiansemal dan Polres Badung.

"Dengan apa yang kita lakukan kami harap Pilkada Badung bisa menjadi Pilkada yang damai dan aman. Jadi kami yakinkan satu TPS ada satu personil kami yang bertugas. Karena jumlah TPS di wilayah hukum Polres Badung sebanyak 732 TPS," tungkasnya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Berita Terkini