Penanganan Covid

Kembali Laksanakan Sidak, Tim Yustisi Badung Berikan Sanksi Denda Dua Pelanggar Prokes di Petang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim yustisi Kabupaten Badung saat melakukan sidak prokes di kawasan Pasar Carangsari Kecamatan, Petang,  Badung, Jumat (11/12/2020) 

Kegiatan yustisi yang dilaksanakan pun nantinya dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Jika masyarakat tertib, dan tidak ada kasus Covid-19 diharapkan nantinya dapat mempercepat pemulihan situasi ekonomi atau pariwisata khususnya di Kabupaten Badung," tungkasnya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Berita Terkini