Sosok Zulkarnaen, Teroris Bom Bali 1 yang Ditangkap setelah 18 Tahun Buron, Putus Kuliah Semester 4

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi densus 88. Terbaru, polisi menangkap Zulkarnaen, buron teroris bom Bali 1 di Lampung.

"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan serta disebuah tempat untuk dilakukan introgasi awal," ujar Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG 14 Desember 2020, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Bali & 20 Wilayah

Baca juga: Video Wisman Ceburkan Diri ke Laut dengan Sepeda Motor Viral, Begini Tanggapan PHRI Karangasem

Baca juga: Union Berlin Vs Bayern, Hasil Imbang 1-1, Die Roten Ditempel Ketat Leipzig di Klasemen Bundesliga

2. Terlibat konflik Poso dan Ambon

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos berfungsi seperti special taskforce.

3. Sembunyikan penerus Dr Azhari

Menurut Argo, Zulkarnaen memiliki peranan penting saat kelompoknya menjalankan teror Bom Bali I pada 2001.

"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," ucap Irjen Pol Argo Yuwono.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah, Lampung, pada 23 November 2020.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020.

Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawangan."

"Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."

"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Lampung, Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawangan," kata Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini