TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dua petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, dibawa ke Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Keduanya akan diterbangkan dari Lampung bersama 21 terduga teroris lainnya.
“Iya 23 tersangka teroris dibawa dari Lampung ke Jakarta,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, 23 terduga teroris yang dipindahkan itu ditangkap di Lampung dan merupakan anggota kelompok JI.
"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tuturnya.
Baca juga: Polda Bali Telusuri Kasus Dugaan Kotak Amal Untuk Pendanaan Gerakan Terorisme
Ia belum memberikan informasi lebih lanjut perihal pemindahan tersebut.
Diketahui, Zulkarnaen sempat buron selama 18 tahun sebelum akhirnya ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di Lampung pada 10 Desember 2020.
Menurut catatan Densus, Zulkarnaen merupakan otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001.
Kemudian, otak kasus Bom Bali I (2002), kasus Bom Marriot pertama (2003), kasus bom Kedubes Australia (2004), dan kasus bom Bali II (2005).
Polisi juga menyebut Zulkarnaen sebagai pimpinan askari markaziyah JI, yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun.
Baca juga: Cok Ace Apresiasi Kepolisian Terkait Penangkapan Buron Teroris Bom Bali I di Lampung
Ini Rekam Jejak
Polisi mengungkapkan, terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman tidak hanya menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002.
Adapun, Zulkarnaen ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Ia sebelumnya buron selama 18 tahun.
"Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
"Kasus Bom Marriot pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, kasus bom Bali II pada tahun 2005." tuturnya.
Baca juga: Buronan Terduga Teroris Bom Bali I Ditangkap di Lampung, Diduga Ikut Sembunyikan Penerus dr Azhari
Baca juga: Polri Ungkap Sumber Dana Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah, Diantaranya dari Kotak Amal
Selain itu, menurut catatan Densus 88, Zulkarnaen menjadi arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998-2000.
Zulkarnaen juga disebut menjadi otak dalam peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada 1 Agustus 2000.
Ramadhan menuturkan, Zulkarnaen merupakan salah satu petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
“Yang bersangkutan adalah pimpinan askari markaziyah JI, yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun,” ujarnya.
Baca juga: Teroris Penerus Doktor Azhari Bangun Bunker Senjata di Lampung, Kedalaman Dua Meter
Baca juga: Mabes Polri Sebut Empat Orang Tewas di Kabupaten Sigi, Diduga Dibunuh Kelompok Teroris Ali Kalora
Zulkarnaen juga diduga menyembunyikan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang merupakan salah satu aset dari kelompok JI.
Upik Lawanga telah lebih dahulu ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.
Adapun Upik Lawanga merupakan penerus teroris Dr Azahari yang sudah meninggal dunia.
Upik Lawanga bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buronan Teroris Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung Dibawa ke Jakarta Hari Ini.