"Saya menyampaikan update ini untuk mengingatkan kembali bahwa kita jangan berspekulasi macam-macam mengenai Covid-19 ini benar adanya. Kenyataannya bahwa virus ini betul-betul ada," imbuhnya.
Mengantisipasi terjadinya peningkatan kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru bagaimana langkah monitoring dan evaluation penerapan protokol kesehatan di kawasan pariwisata yang ada di Badung.
Pihaknya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Badung sangat concern terhadap potensi peningkatan kunjungan wisatawan pada libur Nataru.
"Semua desa adat di Kabupaten Badung sekarang sudah mempunyai pelaksana teknis berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan setiap hari, pagi, sore dan malam menyasar pasar dan potensi adanya keramaian," tutur Nyoman Sutena.
Ia menyampaikan dengan adanya Surat Edaran Gubernur Bali yang baru, beberapa tempat ada hal-hal yang misalnya dilarang menyalakan petasan atau kembang api karena itu potensi menimbulkan kerumunan dan akan ditindaklanjuti.
"Personel (baik Satgas maupun tim Pendisiplinan) saya rasa sudah cukup termasuk ada duta perubahan perilaku di masing-masing banjar. Mudah-mudahan efektif. Jika protokol kesehatan tidak diterapkan nanti pada saat itu bisa disampaikan ke kami," ungkap Nyoman Sutena.
Cok Darmawan menambahkan untuk perayaan Tahun Baru kali ini diharapkan tidak mengumpulkan banyak orang karena tidak diperbolehkan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali kemarin.
Apakah akan ada penutupan objek wisata (Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang selalu jadi pusat perayaan malam tahun baru) saat malam pergantian tahun baru ia mengatakan tidak akan ada penutupan.
"Kalau ditutup sih tidak tapi pergerakan mengumpulkan banyak orang akan diantisipasi dan itu harus diwaspadai. Sekarang pun pemberlakuan itu masih ada jadi protokol kesehatan untuk mendatangkan banyak orang tentu kapasitas ruangan harus diatur maksimal 50 persen, kemudian pelaksanaan protokol kesehatannya tetap harus dilaksanakan. Harus seperti itu sebetulnya hanya saja pada saat perayaan tahun baru orang ingin membuat perayaan yang spektakuler ini yang patut kita waspadai dan antisipasi," papar Cok Darmawan.
Ia menyampaikan jangan sampai ada klaster baru dari pariwisata karena itu sangat bahaya bagi industri pariwisata Bali.
Penutupan Pantai Kuta saat malam pergantian tahun belum sejauh itu, tetapi pembatasan orang yang datang itu wajib dan tetap kita lakukan.
"Protokol kesehatan tidak hanya pada saat perayaan malam tahun baru, tetapi setiap kegiatan apa pun dan di mana pun seperti di hotel wajib menerapkan protokol dengan melihat kapasitas daya tampung tempat yang akan digunakan. Itu wajib kalau tidak pasti akan dibubarkan oleh petugas. Kita dari pemkab tidak ada melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru seperti tahun lalu," jelasnya.
Kita sampaikan kepada pengelola objek wisata, industri pariwisata melalui asosiasi-asosiasi yang mereka miliki mengenai Surat Edaran Gubernur Bali terbaru ini agar mereka bisa mematuhi dan mentaatinya kemudian baru kita lakukan selanjutnya.
Pelaksanaan monitoring protokol kesehatan akan kita lebih ketatkan lagi, nanti dari Satpol PP Badung yang akan melaksanakan tugas itu dan melibatkan juga unsur lain baik Polri dan TNI.(*)