Saat itu, Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Ini Adalah Upaya Elegan
Baca juga: Ditahan Selama 20 Hari, Begini Kondisi Rizieq Shihab di Tahanan
Namun, polisi yang menyelidiki hal itu malah diserang simpatisan Rizieq.
Polisi menyebutkan bahwa mobil simpatisan Rizieq lebih dahulu memepet dan menyerang dengan senjata tajam dan pistol.
Akibat kejadian itu, enam dari 10 orang tewas ditembak polisi. Empat lainnya melarikan diri.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senjata api beserta sejumlah pelurunya.
Namun, FPI membantah hal tersebut. FPI menyatakan bahwa laskarnya tidak menyerang polisi dan tidak membawa senjata. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tak Izinkan Aksi 1812 yang Bakal Digelar Simpatisan Rizieq Besok.