4 Fakta iPhone 12 Series yang Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Ini Daftar Harganya

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

iPhone 12.

Namun, pemilik iPhone 12 di Indonesia belum bisa menikmati fungsi tersebut.

Sebab, hingga saat ini, jaringan 5G belum digelar di Indonesia.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok Minggu 20 Desember 2020, Cancer Saatnya Memulai Bisnis Baru

Baca juga: Kisruh Harta Warisan Lina, Rizky Febian Kaget Vila dan Mobil Sudah Dijual Teddy

Baca juga: Sekian Lama Bungkam Rizky Febian Pertanyakan Soal Hak Warisnya ke Teddy Pardiyana, Singgung Ini

Koneksivitas paling tinggi yang bisa digunakan pengguna iPhone 12 nantinya adalah LTE.

Jaringan 5G di Indonesia disebut-sebut baru akan digelar dalam beberapa tahun ke depan.

3. Dual SIM dengan e-SIM

Seperti lini iPhone sebelumnya, iPhone 12 di Indonesia juga dibekali slot kartu SIM ganda yang terdiri dari nano SIM dan e-SIM (embedded SIM) sebagaimana dirangkum dari halaman resmi Apple Indonesia, Jumat (18/12/2020).

Hal ini berbeda dengan iPhone 12 yang dijual di Hong Kong, iPhone 12 di Indonesia tidak memiliki dua slot SIM fisik.

Sejauh ini, di Indonesia baru ada satu operator seluler di Indonesia yang menyediakan e-SIM, yakni Smartfren.

Dengan e-SIM, pengguna tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik untuk terkoneksi ke jaringan Smartfren.

4. Sudah termasuk pajak

Berbeda dengan membeli iPhone di luar negeri.

Dengan membeli iPhone 12 melalui jalur resmi di Indonesia, pembeli tak perlu membayar pajak tambahan.

Hal ini sesuai dengan aturan  Kementerian Perindustrian.

Pada Februari lalu, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Najamudin mengatakan bahwa pemungutan pajak dilakukan pada ponsel hand carry yang masuk ke Indonesia.

 Jika ponsel yang dibawa ke Indonesia harganya di atas 500 dollar AS (sekitar Rp 7 juta) dan lebih dari dua unit, maka barang tersebut akan dikenakan pajak yang berlaku.

Halaman
1234

Berita Terkini