Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Senin (21/12/2020).
Hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 16.463 orang.
Dengan rincian, 16.429 WNI dan 34 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 135 orang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket di DKI Jakarta, Total 163.111 Kasus, Anies Baswedan Buka Suara
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Bangli Bertambah Enam Orang
Untuk jumlah kumulatif pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 1.010 orang.
Yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan.
Juga dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 14.967 oran.
Dengan rincian 14.936 WNI dan 28 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 118 orang.
Dan untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 486 orang.
Dengan rincian 483 WNI dan 3 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 1 orang.
Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Baca juga: Benarkah Vaksin Sinovac Paling Lemah Dibandingkan Vaksin Covid-19 Lainnya? Begini Penjelasan BPOM
Baca juga: Enam Pasien Sembuh Covid-19 di Jembrana Dipulangkan