Berita Buleleng

Bupati Agus Suradnyana Pinjamkan Lahan Milik Pemkab Buleleng untuk TPST Pangkungparuk

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buleleng bersama Dinas Lingkungan Hidup saat menggelar rapat terkait peminjaman lahan milik pemkab untuk digunakan menjadi TPST di Desa Pangkungparuk, Rabu (23/12/2020)

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -  Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana meminjamkan lahan milik pemkab yang terletak di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt untuk digunakan menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di desa setempat.

 Ini dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke TPA Bengkala, mengingat kondisinya sudah overload.

Bupati Suradnyana pada Rabu (23/12/2020) mengatakan,  dari lahan seluas 38 are yang ada, dirinya akan meminjamkan seluas lima are kepada Desa Pangkungparuk untuk dibangun TPST, dilengkapi dengan Rumah Pilah Sampah.

"Kalau sudah urusan pengelolaan sampah saya sangat mendukung, apalagi desa-desa bisa mengelola sampah sendiri sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke TPA Bengkala," katanya.

Baca juga: Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Kota Amlapura, Warga Keluhkan Minimnya Tong Sampah, Ini Kata DLH

Suradnyana juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dapat membuatkan skema yang pas dalam pengelolaan sampah di Desa Pangkungparuk.

Termasuk di setiap kecamatan, ia ingin agar tersedia mesin incenerator, yang dapat memusnahkan sampah dengan pembakaran namun aman bagi lingkungan

"Kalau setiap Kecamatan ada alat ini pasti akan meringankan TPA Bengkala sehingga disana tidak overload," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, menjelaskan, lahan milik Pemkab itu akan diberikan Desa Pangkungparuk dengan sistem pinjam pakai,  hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Setelah lahan dipinjamkan, pihak desa nantinya akan membangun TPST beserta rumah pilah, menggunakan anggaran dari APBDes 2021.

Sementara terkait pengadaan mesin incenerator, Ariadi mengaku akan mengkaji terlebih dahulu.

Mengingat harga mesin tersebut cukup mahal, yakni mencapai Rp 1.5 Miliar per unitnya.

"Kami akan kaji terlebih dahulu, karena untuk pengadaannya biayanya mahal.

Belum lagi biaya operasionalnya.

Jadi yang saat ini memungkinkan adalah penanganan sampah berbasis sumber," terangnya.

Baca juga: Sampah Kiriman Mulai Membanjiri Sejumlah Pantai di Badung, DLHK Sebut Terbanyak Ada di Kuta

Imbuh Ariadi, pihaknya juga akan mendorong Desa Pangkungparuk untuk mengelola sampah masyarakat berbasis sumber.

 Sehingga sampah yang sampai di TPA Bengkala hanya sampah residu. (*)

Berita Terkini