Namun, kata Boy, Gubernur Bali meminta pihak kabupaten/kota untuk sangat berhati-hati dalam memutuskan pembelajaran tatap muka.
Pasalnya, jika ada terjadi penambahan kasus di Bali maka Gubernur Bali yang akan menjadi sorotan di jajaran pemerintah pusat.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Keluarga Ini Menyebutnya Sebagai Keajaiban Natal
Baca juga: Wacana Swab/Rapid Test Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan Klungkung Masih Koordinasi
Baca juga: Persiapan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Denpasar Gunakan Aplikasi Jagabaya
Kuasa Orangtua
Boy menegaskan, pembelajaran tatap muka bagi para siswa mutlak menjadi keputusan para orang tua siswa.
Meskipun nantinya pemerintah memutuskan agar pembelajaran tatap muka, orang tua boleh saja tidak mengizinkan anaknya mengikuti hal tersebut dan melaksanakan pembelajaran secara daring dari rumah.
Kemudian, bagi orangtua siswa yang saat ini sudah memberikan izin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka, akan tetapi karena kasis Covid-19 meningkat, bisa saja membatalkan hal tersebut.
"Misalnya sekarang orangtua mengizinkan anaknya ke sekolah, tapi dalam tiga minggu orangtua ragu-ragu, boleh dibatalkan," jelas Boy.
Ditegaskan olehnya, meskipun pembelajaran tatap muka dilaksanakan, akan tetapi tidak serta-merta semua siswa bisa belajar di sekolah.
Pembelajaran tatap muka masih akan tetap dikombinasikan dengan daring karena siswa yang datang ke sekolah juga dibatasi dengan pengaturan tertentu oleh pihak sekolah. (*)