Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.
Setelah itu para tersangka membawa korban ke Rest Area Kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.
Di sana mereka menunggu seseorang berinisial AR yang memberikan pinjaman kepada korban senilai Rp 7 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar utang itu, yaitu Rp 5 miliar, telah dibayarkan korban.
"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berhasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.
Yusri mengatakan, penculikan itu untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban kepada AR.
Polisi masih mendalami hal itu karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah belum berhasil ditangkap.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor dan mobil jenis avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tersangka Penculik Wanita di Jakarta Timur Positif Narkoba"