TRIBUN-BALI.COM - Kasus penculikan yang dialami seorang wanita pengusaha berinisial ES akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Diketahui ES menjadi korban penculikan di rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi pada Jumat (25/12/2020).
Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap saat menangkap enam tersangka.
Enam orang yang ditangkap itu kemudian dites urinenya.
Hasilnya, empat dari mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Seusai Tengkar Oknum Anggota Polisi Tembak Istri dan Anaknya, Lalu Bunuh Diri, Begini Ungkap Saksi
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Pemprov Bali Berlakukan Jam Malam Mulai Hari Ini Hingga 2 Januari 2021
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar, Polisi Sebut Sudah Mengarah ke Seorang & Ada Rekaman CCTV
"Kami lakukan pemeriksaan urine. Dari enam ini ada empat yang positif menggunakan sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Empat tersangka yang positif narkoba yakni IS (46), EM (40), NTS (41) dan seorang wanita berinisial IF (36).
Ditreskrimum yang menangkap para tersangka akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penggunaan narkoba itu.
"Kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lagi," kata Yusri.
Korban, yaitu ES, merupakan seorang pengusaha.
Dia diculik saat pulang kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.
Keenam tersangka ditangkap di Rest Arena Jalan Tol Jagorawi, kilometer 34 di hari yang sama.
Baca juga: Dubes RI di Moskow Luncurkan Indonesia-Russia Youth Association, Jadi Jembatan Pemuda Dua Negara
Baca juga: Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran BTT Rp 5 Miliar, Termasuk untuk Operasional Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Begini Pengakuan Rhido Rhoma Pernah Diomeli Ayahnya Gara-gara Tubuhnya Kekar
Yusri mengatakan, peristiwa penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.
"Kemudian melakukan penculikan terhadap korban. Ini kemudian teman-teman satu mobil kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.
Setelah itu para tersangka membawa korban ke Rest Area Kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.
Di sana mereka menunggu seseorang berinisial AR yang memberikan pinjaman kepada korban senilai Rp 7 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar utang itu, yaitu Rp 5 miliar, telah dibayarkan korban.
"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berhasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.
Yusri mengatakan, penculikan itu untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban kepada AR.
Polisi masih mendalami hal itu karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah belum berhasil ditangkap.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor dan mobil jenis avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tersangka Penculik Wanita di Jakarta Timur Positif Narkoba"