Berita Jembrana

Dua Kasus Menonjol 2020, Polres Jembrana Ungkap Kasus Kepruk Kaca dan Suket Palsu

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jembrana I Ketut Gede Adi Wibawa memimpin gelaran siaran pers akhir tahun 2020 di Aula Mapolres Jembrana, Kamis (31/12/2020).

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Polres Jembrana menggelar siaran pers di Aula Mapolres Jembrana, Kamis (31/12/2020).

Dalam siaran pers itu terjadi penurunan terhadap sejumlah kasus, seperti kasus lakalantas dan Reskrim.

Sedangkan untuk kasus Narkoba mengalami peningkatan meskipun di masa pandemi.

Dua kasus paling menonjol yang mampu diungkap ialah kasus kepruk kaca dan kasus surat keterangan sehat palsu.

Baca juga: Ratusan Personel Polres Jembrana Siaga di Tower Gedung Ir Soekarno hingga THM Delodberawah

Baca juga: UPDATE: Jenazah Pegawai Bank Korban Pembunuhan Diaben di Gianyar, Nanti Sore Nganyud

Baca juga: Pergantian Tahun, Satpol PP Badung Siap Bubarkan Kerumunan dan Hentikan Kegiatan Lewat Jam Malam

Kapolres Jembran, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, untuk kasus menonjol yang mampu diungkap dan merupakan kesuksesan kesatuannya ialah kasus kepruk kaca.

Dalam kasus ini, enam pelaku berhasil ditangkap di daerah Jawa Tengah hanya dalam waktu satu bulan pengejaran.

Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Dua kasus yang mampu kami tangani dan merupakan kasus paling menonjol ialah pecah kaca, dalam jangka dalam satu bulan terungkap dan sudah tahap dua dan dilimpahkan,” ucapnya.

Baca juga: PAH, Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank Korban Broken Home dan Terkenal Mencuri Sejak Kecil

Baca juga: Hari Ini Pengabenan Pegawai Bank Korban Pembunuhan Dilakukan dengan Protokol Covid-19

Baca juga: Akhir Tahun, Manager Operasional Tiara Dewata Akui Terjadi Penurunan Pengunjung hingga 50 Persen

Kasus menonjol lainnya, sambungnya, ialah terkait masalah pengungkapan surat keterangan palsu di Gilimanuk.

Dalam kasus ini, ada sekitar enam tersangka juga yang mampu ditangkap berkat informasi dan penyelidikan mendalam.

Kasus surat keterangan sehat palsu ini membuat keresahan karena ada biaya pungutan yang meresahkan warga pengguna pelabuhan.

“Kasus surat keterangan sehat palsu juga merupakan kasus menonjol yang mampu kami tangani,” ungkapnya. (*)

Berita Terkini