Tak Semua Masyarakat Bisa Dapat Gratis, Ini Biaya Buat SIM Baru dan Perpanjangan SIM

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak Semua Masyarakat Bisa Dapat Gratis, Ini Biaya Buat SIM Baru dan Perpanjangan SIM

- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000

- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Daftar biaya perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

(Kompas.com/Ruly Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Semua Bisa Dapat Gratis, Ini Biaya Bikin dan Perpanjangan SIM"

Berita Terkini