Seperti diketahui, sampai saat ini Kabupaten Badung masih kekurangan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kendati demikian, Kabupaten Badung berencana akan kembali melakukan perekrutan Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Perekrutan Guru tersebut dilakukan lantaran, informasi yang beredar di tahun 2021 ini tidak ada CPNS bagi guru. Sehingga Badung berencana mengusulkan guru P3K.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi saat dikonfirmasi Rabu (6/1/2021) mengaku belum menerima secara resmi informasi tidak adanya CPNS guru.
“Belum ada informasi resmi dari kementerian. Jadi kami belum berani memastikan hal itu,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah mendengar informasi tersebut dari media sosial.
Hanya saja info di media sosial simpang siur yakni ada yang masih tetap ada CPNS guru dan ada yang tidak.
“Jadi kami belum menerima informasi resmi dari pusat sehingga belum bisa berkomentar jauh tentang itu,” tegasnya Kembali.
Namun, Mandi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disdikpora Badung itu membenarkan jika Badung ada rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Untuk P3K sudah jalan. Untuk tahun 2019 sudah lolos sebanyak 23 orang sekarang masih pengusulan NIP,” ucapnya.
Untuk tahun 2021 ini, jelas Mandi Badung mendapatkan kuota sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP.
Untuk Guru SD sendiri katanya ada sekitar 1.245 Guru, dan Guru SMP sisanya di angka 600an
Lebih lanjut ia menjelaskan kuota P3K masih belum mampu menutupi kekurangan Guru PNS yang ada di Badung.
Sesuai data dari Disdikpora sendiri Badung masih kurang sekitar 1.532 Guru PNS untuk jenjang SD dan 634 Guru PNS untuk SMP.
“P3K ini bukan berarti untuk menutupi kekurangan seluruhnya. Itu kuota maksimal yang disediakan, mungkinan (perekrutan-red) akan dilakukan bertahap,” katanya,