Badung Kekurangan Guru PNS, Anggota DPRD Kecewa Tidak Ada Perekrutan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Informasi tidak adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi guru cukup membuat beberapa kalangan kecewa.
Seperti halnya Anggota DPRD Badung I Gede Aryantha mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
Pasalnya Guru tersebut merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan generasi anak bangsa.
“Kalau informasi ini benar adanya, maka akan sangat disayangkan. Bagaimana tidak, dengan tidak adanya CPNS guru akan mempengaruhi pada minat anak muda untuk menjadi guru,” kata Aryantha yang duduk sebagai anggota Komisi IV DPRD Badung itu, Rabu (6/1/2020).
Pihaknya mengatakan, di Kabupaten Badung, saat ini terjadi kekurangan guru yang berstatus PNS.
Meskin kekurangan guru PNS tersebut telah ditutupi oleh Guru yang berstatus kontrak.
“Guru status PNS kan kita masih kurang. Jangan sampai jumlah guru dengan status kontrak lebih banyak dari PNS,” kata Aryantha.
Kendati demikian, pihaknya juga mengapresiasi jika ada guru P3K.
Baca juga: Badung Kekurangan Guru PNS, Akan Rekrut 1.902 Guru P3K Tahun Ini
Baca juga: Ihwal Rencana Penghapusan Formasi Guru CPNS, PGRI: Ini Bentuk Diskriminasi terhadap Profesi Guru
Baca juga: Tes Swab Guru di Badung, 60 Orang Dinyatakan Positif
Hal itu juga akan meningkatkan kualitas guru untuk bersaing dalam dunia pendidikan.
“Kita sudah memberikan fasilitas yang baik. Jangan sampai guru malas mengajar karena status mereka kontrak apalagi honor,” katanya.
Pihaknya pun berharap OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Badung memberikan solusi yang terbaik untuk pendidikan di Badung.
Sehingga pembelajaran bisa berlangsung baik di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Karena guru yang mendidik anak-anak kita, jadi guru juga perlu diperhatikan,” katanya.
Sesuai data Disdikpora sendiri ada sebanyak 6.284 guru di Badung yang terdiri dari 2.451 guru PNS dan 3.833 non PNS.