Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali masih menyelidiki melalui lab forensik terkait asal usul kepemilikan senjata api oleh tersangka Rayan Jawad Hendri Bitar (30), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis yang ditangkap atas kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menyampaikan dari pengakuan tersangka bule asal Prancis itu, senjata tersebut bukan miliknya.
Kepada kepolisian, tersangka menyebut senjata tersebut merupakan titipan dari seseorang berkewarganegaraan Indonesia.
Namun setelah didalami polisi, orang yang dimaksud membantah bahwa senpi itu miliknya.
"Tapi setelah kami pertemukan dengan orang yang dimaksud, orang yang dibilang menitipkan tersebut membantah bahwa senjata itu miliknya. Tapi apapun itu kami menemukan senjata saat penangkapan di rumah tersangka," jelas Syamsi saat dikonfirmasi awak media Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Kronologi Bule Prancis Seruduk Bale Banjar di Kuta Utara, Ketut Sutapa Meninggal di Lokasi
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Bank: Pelaku Loncat Pagar Masuk Rumah Korban & Lakukan Aksi Kejinya
Hingga saat ini, kata Perwira Nelati Tiga ini, asal usul 3 pucuk senjata api itu masih diselidiki Polda Bali.
"Kami masih akan melakukan penyelidikan dari mana senjata itu berasal," ujarnya.
Untuk diketahui, tersangka diamankan atas kasus narkoba barang bukti kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu sebanyak dua paket Shabu seberat 4,37 gram dan 0,44 gram dengan total 4,81 gram.
Polisi juga menemukan 3 pucuk senjata api.
Senjata api yang berhasil diamankan adalah satu buah senjata api laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made in USA beserta 1 buah magazen yang di dalamnya berisi 8 butir amunisi caliber 9x19 milimeter.
Satu buah kotak amunisi berwarna putih bertuliskan MU1-TJ yang di dalamnya berisi 20 butir amunisi.
Kemudian 1 buah tas berwarna hitam berisi satu buah senjata api jenis NAA 22LR jenis revolver berisi satu butir amunisi 22 mm.
Serta satu buah senjata api Makarov buatan Russia kaliber 7.66 mm.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap tersangka kasus narkotika yang merupakan pelaku bisnis property di Bali, yakni seorang Warga Negara Asing (WNA) kewarganegaraan asal Paris, Prancis.