Corona di Indonesia

Syarat agar Bisa Disuntik Vaksin Covid-19: Usia 18-59 Tahun hingga Tak Ada Riwayat Penyakit Jantung

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan).

AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis.

Selain itu, juga telah dipersiapkan sebanyak 30.346 vaksinator yang akan bertugas di 8.796 fasilitas kesehatan.

Pemerintah juga sudah membuat perencanaan untuk melakukan vaksinasi kepada 182 juta penduduk Indonesia yang diselesaikan tahun 2021 ini.

Dari 182 juta penduduk membutuhkan 426 juta dosis vaksin.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat-syarat Disuntik Vaksin Covid-19, Usia 18-59 Tahun hingga Bukan Ibu Hamil dan Menyusui",

Berita Terkini