Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait diadakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali membuat para wirausaha risau dengan aturan ini.
Di Bali khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kegiatan yang disebut dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dirasa sangat memberatkan bagi para wirausaha menengah kebawah, apalagi dengan adanya pembatasan jam kegiatan ditengah masyarakat.
Salah satu yang dirasakan masyarakat yakni Ridho (31), pria asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini mengaku berat dengan aturan PSBB ataupun PPKM.
Ditemui Tribun Bali dilokasi tempat usahanya, Ridho yang sehari-hari mencari nafkah dengan membuka angkringan di Jalan Buluh Indah, Denpasar, Bali mengaku bingung dengan aturan ini.
Baca juga: Rencana PSBB, Polresta Denpasar Akan Gelar Operasi Percepatan Penanganan Covid-19 Selama 57 Hari
Ia mengaku, pembatasan kegiatan ini bisa mengganggu perekonomiannya, apalagi Ridho yang setiap harinya membuka usaha dari pukul 17.00 wita hingga tengah malam.
Terkait dengan aturan ini, Ridho terus terang tidak tahu harus bagaimana lagi dengan aturan yang mulai berlaku dari tanggal 11 - 25 Januari 2021 mendatang.
"Ya pastinya berat mas, saya disini saja buka biasanya mulai jam 5 sore sampai jam 12 malam atau lebih tergantung konsumen yang datang juga," ujar Ridho ditemui di tempat usahanya pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Menurutnya, hal ini seperti kejadian di tahun 2020 lalu yang memaksanya untuk buka dan tutup lebih cepat karena aturan pembatasan ini.
Jika terjadi hal demikian bisa jadi konsumen yang biasa datang untuk menikmati menu kulinernya, bisa berkurang dan otomatis sepi dengan adanya kebijakan seperti ini.
"Yang jelas saya bingung kalau aturannya seperti ini, lah wong saya sendiri jualan kecil-kecilan, waktu jualan juga jadi sebentar mas. Kalau dibatasi ya berat," keluhnya.
Sementara itu dalam hal lainnya, jika memang aturan ini punya solusi yang baik untuk ia dan para pedagang lainnya.
Ridho mengaku masih akan mempertimbangkan lagi, asalkan tidak membuat ia berat dan semakin susah dengan aturan ataupun kebijakan tersebut.
"Aturan gini juga, saya lihat gak ada solusinya. Kalau misal ada ya kita gak apa, kayak kita boleh jualan tetap melayani pembeli tapi dibungkus atau bawa pulang ya gak apa," lanjutnya.
"kalau berkerumun ya gimana juga mas, namanya orang datang mau nongkrong masak kita larang juga yang ada nanti malah tambah sepi," tambah Ridho (31).
Baca juga: Denpasar dan Badung Wajib Melaksanakan PSBB, SE Mulai Berlaku 9 Januari 2021
Selain itu selama terdampak pandemi ia mengaku pembeli saat ini lebih berkurang, bahkan sehari-hari kadang penghasilannya tidak menjanjikan dibandingkan sebelum pandemi.
Meskipun begitu, Ridho tetap bersyukur dengan penghasilan yang didapat dan masih tetap bisa memberikan rezeki untuk keluarganya.
"Kalau dibilang berkurang pasti berkurang mas, tapi ya mau gimana. Tetap dilakoni ae (dijalani saja) dari pada gak sama sekali toh," tutupnya, Sabtu (9/1/2021).