Sementara itu, Agesti merasa lega dan tenang setelah berdamai dengan ibunya dan mencabut perkarannya di kepolisian.
"Alhamdulillah, Mas, saya sudah lega," kata Agesti.
Bahkan, Agesti mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat kembali ke Jakarta.
Sumiyatun juga merasakan hal yang sama.
Ia mengaku sangat bahagia bisa berdamai dan bertemu kembali dengan putrinya.
Apalagi, ia mengaku sudah enam bulan tidak pernah bertemu dengan putrinya.
"Bahkan komunikasi pun sulit dan tak pernah sejak Agustus lalu," kata Sumiyatun.
Ia pun berterima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah keluarganya.
Baca juga: PBB Legalkan Ganja untuk Pengobatan, Namun DPR RI Tidak Setuju
Janji biayai kuliah dan umrah
Kang Dedi selama ini rajin menyambangi orang orang yang butuh uluran tangan, terutama ibu-ibu lanjut usia dan hidup dalam garis kemiskinan.
Ia mengatakan, penyesalan terbesar seorang anak adalah ketika belum bisa membahagiakan orangtua, terutama ibunya.
Pendekatan spiritual yang dilakukan oleh Kang Dedi terhadap A yang semula enggan mencabut laporan terhadap ibu kandungnya tersebut rupanya lebih mempan.
Sebab, ternyata A langsung mau menemui ibu kandungnya setelah berbulan-bulan lamanya membatasi komunikasi dengan wanita yang telah melahirkannya tersebut.
Mendengar A mau mencabut gugatan terhadap ibunya, Dedi pun spontan bersyukur sambil meneteskan air mata.
Dengan terbata-bata, ia menyatakan siap mengangkat A sebagai anak dan akan dibiayai kuliahnya hingga mencapai gelar doktor.
Dedi juga menjanjikan umrah kepada A dan S agar makin harmonis hubungan keduanya.
Ia melakukan berbagai kebajikan demi menebus rasa penyesalan terhadap ibu yang sudah melimpahinya dengan cinta, tetapi tak sempat menyaksikan Dedi Mulyadi menuju puncak kariernya.
“Penyesalan terbesar dalam hidup saya adalah ibu belum sempat menyaksikan saya bisa seperti sekarang ini,” ujar Dedi.
Dedi Mulyadi memang dikenal dermawan dan ringan tangan untuk mendampingi permasalahan tanpa pandang bulu.
Kang Dedi sebelumnya juga berhasil menyelesaikan kasus perebutan warisan yang melibatkan Nenek Cicih, seorang ibu berusia 78 tahun yang digugat empat anak kandungnya sendiri, di Jalan Embah Jaksa, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, pada tahun 2018.
Lalu, ia juga turut andil dalam penyelesaian perkara perdata utang piutang antara "Amih" Siti Rohaya (83), ibu di Garut yang digugat anak kandung dan menantunya, Yani Suryani dan Handoyo.
Belum lama ini, Dedi Mulyadi juga mendampingi kasus pelaporan masalah lingkungan hidup yang ditahan meski pelapor memiliki seorang balita. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dedi Mulyadi Menangis Bahagia Saat Damaikan Perseteruan Ibu dan Anak di Demak dan Anak Kandung Cabut Gugatan kepada Ibunya, Dedi Mulyadi Menangis: Saya Lakukan Ini demi Ibu.