Berita Denpasar

PTUN Denpasar Tolak Gugatan Arsana, Terkait Pemberhentian Sebagai CPNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Pemeriksaan Saksi di PTUN Denpasar pada 10 Desember 2020 lalu terkait gugatan I Made Lila Arsana - PTUN Denpasar Tolak Gugatan Arsana, Terkait Pemberhentian Sebagai CPNS

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi saat dihubungi, Rabu 13 Januari 2021.

Nantinya jumlah formasi yang diajukan tersebut akan melalui proses verifikasi.

Selain formasi untuk CPNS, pihaknya juga mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di mana tahun ini pihaknya mengajukan sebanyak 1.210 pegawai.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi keperluan pemenuhan CPNS dan PPPK tahun 2020 dan 2021,” kata Lestari.

Untuk pengajuan formasi PPPK seluruhnya merupakan formasi guru untuk memenuhi kebutuhan di Kota Denpasar, Bali.

Jumlah yang diajukan tersebut sesuai dengan kebutuhan guru di Kota Denpasar saat ini khususnya untuk guru SD dan SMP yang kebanyakan kosong karena pensiun.

Sehingga diharapkan kebutuhan guru bisa dipenuhi dengan PPPK.

“Sekarang PPPK kita banyak ajukan itu khusus untuk guru semuanya. Kalau untuk guru formasi CPNS sudah dipastikan tidak memenuhi kebutuhan saat ini sehingga Pemkot sudah menghitung kebutuhan guru yang akan diisi dengan PPPK,” katanya.

Dikatakan Lestari, jumlah tersebut baru sebatas pengajuan ke Kemenpan-RB.

Kemungkinan akan ada penyisiran lagi sesuai dengan yang ditentukan oleh Kemenpan-RB.

“Untuk penentuannya berapa yang direalisasikan itu kan menurut keputusan pusat sekarang. Kami tinggal menunggu setelah ada instruksi dan rekomendasi turun kami langsung lakukan prosesnya,” katanya.

Terkait kepastian kapan formasi resmi turun dari pusat, pihaknya mengaku belum tahu.

Apalagi dengan kondisi yang terjadi saat ini yakni adanya pandemi Covid-19.

“Untuk itu kami belum tahu. Apalagi dengan kondisi seperti ini, kami tunggu saja,” katanya.(*).

Berita Terkini